Realisasi Belanja Daerah Pemprov Lampung Diapresiasi Kemendagri

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapat Apresiasi  dari Pemerintah Pusat dalam hal realisasi Belanja Daerah.

Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media nasional  pada Senin tanggal 19 Juli 2021, Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Mochamad Ardian Noervianto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang berhasil menjaga jarak antara pendapatan dan belanja daerah dalam APBD tidak terlalu jauh, atau hampir seimbang.

Setelah mendapat arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,  berita tersebut telah dikonfirmasi langsung  oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo melalui komunikasi melalui sambungan telepon dengan  Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noevianto.

Sekretais  Daerah Provinsi Lampung, Ir.  Fahrizal Darminto  lebih jauh  mengungkapkan bahwa dalam  berbagai kesempatan Gubernur Arinal Djunaidi mendorong seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan realisasi anggaran belanja daerah.

Selanjutnya Sekdaprov, mengungkapkan langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur Lampung terkait dengan insentif tenaga kesehatan yaitu dengan diterbitkannya Surat nomor : 900/2628/VI.02/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Percepatan Realisasi Belanja Pengendalian dan Penanganan Dampak Covid-19 dan Inakes TA.  2021.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan kinerja yang diiringi dengan percepatan penyerapan anggaran, sehingga Kabupaten dan Kota mampu melaksanakan pembangunan dengan capaian kerja yang telah ditetapkan”, ungkap Fahrizal.

Seperti dikutip dari konferensi pers Dirjen Keuangan Daerah pada tautan  https://youtu.be/uaQ53zgOkDc,, Ardian mengatakan belanja daerah secara agregat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 33,08% atau Rp 410,06 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja daerah pada periode 31 Juli 2020 yang mencapai 37,62% atau Rp 439,08 triliun.

“Belanja agregat per 15 Juli 2021 ada di angka 33,08%. Itu uang yang sudah keluar dari APBD, baik APBD di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan pers secara virtual, Senin (19/7/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *