BANDAR LAMPUNG-Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri acara Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Di Kementerian Investasi/BKPM yang diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual dan diikuti oleh Seluruh Gubernur di Indonesia, bertempat di Rumah Dinas Gubernur – Mahan Agung, Senin (09/08).
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko. Sementara itu 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir Agustus 2021.
Dalam peluncuran Sistem OSS tersebut, Presiden mendorong para Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam membuka lapangan kerja seluas – luasnya melalui reformasi perizinan. Dengan adanya sistem OSS, proses perizinan menjadi lebih mudah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
“Hari ini kita luncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, ini merupakan reformasi yang sangat hebat dalam penggunaan layanan online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma OSS berbasis risiko”, ucap Presiden.
“Saya ingin iklim investasi di Indonesia berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro dan usaha kecil menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” pungkasnya.