Zailful Bokhari Plt. Bupati Lampung Timur

Zaiful Bokhari (tiga dari kanan)
BANDAR
LAMPUNG- Terhitung sejak Senin 12 Februari 2018, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful
Bokhari, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Muhammad Yusuf Kohar, Wakil Bupati
Lampung Tengah, Loekman Djoyosumarto, Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo,
secara resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati/Walikota di daerah
masing-masing setelah dilakukannya serah terima Surat Keterangan Pelaksana
Tugas.
Acara yang
berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung tersebut dihadiri oleh
para pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, wakil bupati dan wakil wali kota,
serta sekretaris daerah, para asisten, kepala bagian, dan kepala organisasi
perangkat daerah dari daerah penerima surat keterangan pelaksana tugas.
Terkait
dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, di mana
apabila kepala daerah mengikuti pencalonan, maka jabatan bupati atau
walikota  otomatis diserahkan kepada
wakilnya sebagai pelaksana tugas (Plt).
Seperti
diketahui, Bupati Lampung Timur, Chusnunia akan melakukan cuti selama kampanye
pilkada mulai dari tanggal 15 Februari 2018 sampai dengan tanggal 24 Juni 2018,
berdasarkan dengan undang-undang yang berlaku maka Wakil Bupati Lampung Timur,
Zaiful Bokhari  otomatis menjadi Plt. Bupati
Lampung Timur.
Gubernur
Ridho dalam acara penyerahan surat penugasan tersebut juga berpesan, agar para
Plt Bupati/Walikota dapat menjaga kewibawaan dan marwah dari kepala daerah.
“Saya pikir
di dalam jajaran birokrasi bapak/ibu Plt sudah mengerti, jadi yang harus
dipahami Penjabat Plt yaitu melakukan yang terbaik bagi daerahnya, tentunya
roda pemerintahan dalam  pembangunan
harus tetap fokus dijalankan,” kata Ridho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *