Ini Pesan Komisi 1 DPRD Lampung Utara pada Plt Bupati

FOTO ist
Lampung
Utara -Seiring dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.)
Bupati Lampung Utara yang diterima dr. Sri Widodo dari Gubernur Provinsi
Lampung, M. Ridho Ficardo, pada Senin kemarin (12/02/2018), anggota Komisi I
Bidang Pemerintahan DPRD Lampura, Syamsu Nourman, meminta agar setelah
dilakukan serah terima jabatan (sertijab), Plt. Bupati setempat bergerak cepat
guna melakukan pembenahan sistem birokrasi dan tatakelola pemerintahan serta
mencari solusi guna melakukan penataan administrasi keuangan daerah.
Hal ini
disampaikan Syamsu Nourman saat menghadiri penyerahan SK Plt. Kepala Daerah
yang dipusatkan di Ruang Rapat I Sekretariat Pemprov. Lampung.
Dikatakannya,
sebagai Putra Daerah dirinya merasa sangat prihatin terhadap situasi dan
kondisi yang terjadi di Kab. Lampura saat ini.
“Memperhatikan
beragam gejolak yang terjadi di Lampura akhir-akhir ini, saya menghimbau, sejak
diserahkannya SK Plt. Bupati Lampura kepada dr. Sri Widodo yang berakhir sampai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, agar segera melakukan
pembenahan birokrasi dan tatakelola pemerintahan,” himbau Syamsu Nourman, saat
diwawancarai, Senin kemarin, (12/02/2018), di pelataran Sekretariat Pemerintah
Provinsi Lampung, usai serah terima SK Plt. Kepala Daerah.
Dijelaskan
Syamsu Nourman, langkah ini harus segera dilakukan agar tidak ada dualisme
kepemimpinan dalam institusi ASN yang membidangi.
“Hal ini
juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan terhadap rentang kendali
pemerintahan,” imbuhnya.
Ia juga
berharap supaya Agung Ilmu Mangkunegara tidak mengintervensi arah kebijakan
pemerintahan di tangan Plt. Bupati dr. Sri Widodo.
“Sebab, saat
ini Agung mengambil langkah cuti diluar pertanggungan negara guna mengikuti
perhelatan Pilkada Serentak 2018 di Kab. Lampura,” ujar Syamsu Nourman.
Plt. Bupati
harus segera menyikapi dan melaksanakan tupoksinya dengan mengambil langkah
kebijakan strategis agar dapat melakukan pembenahan keuangan daerah yang selama
ini dinilai banyak pihak mengalami banyak problematika.
“Selain itu,
Plt. Bupati harus menjaga dan menegaskan netralitas ASN, baik sebelum, saat,
maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Lampura,” ujar Syamsu Nourman.
Dalam hal
pelaksanaan pembangunan berbagai sektor serta pelayanan publik pasca Bupati
Agung yang mengambil cuti diluar pertanggungan negara, Plt. Bupati dr. Sri
Widodo pun harus melanjutkan seluruh program pembangunan yang telah
direncanakan.
“Plt. Bupati
memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Bupati. Untuk itulah seluruh
program pembangunan serta kebijakan strategis lainnya harus segera
dilaksanakan. Tidak ada pembangunan yang tertunda disebabkan Bupati mengambil
cuti. Saya pun menghimbau agar Plt. Bupati Sri Widodo menjalin hubungan dengan
seluruh stakeholder yang selama ini terabaikan,” himbaunya.
Dijelaskan
Syamsu Nourman, sikap dan karakter dr. Sri Widodo yang sangat terbuka dengan
berbagai pihak, seperti anggota legislatif, para staf ASN, LSM, awak media, hingga
aktivis kontrol sosial lainnya agar terus dipertahankan.
“Amanah yang
diemban dr. Sri Widodo sebagai Plt. Bupati harus selaras dengan aspirasi
seluruh stakeholder. Sifat kekeluargaan dan keterbukaannya selama ini tidak
boleh berubah sedikitpun agar terjadi harmonisasi di setiap tingkatan,”
lanjutnya.


SINARLAMPUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *