HANI 2021, BNM RI: Perang Melawan Narkoba

Bandar Lampung –  Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM-RI)  merupakan salah satu lembaga Penggiat anti narkoba dan maksiat yang konsen melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penegakan Hukum tentang Narkoba di Indonesia.

Menurut Ketua Umum BNM-RI, Fauzi Malanda RdB, salah satu tugas BNM-RI adalah melakukan Kampanye Anti Narkoba dengan melakukan Penyuluhan bersama Pemerintah.

“Kita melakukan kampanye dan penyuluhan bersama BNN dan Kepolisian untuk melaksanakan tugas mulia yaitu pemberantasan narkotika, adapun BNM RI melakukan kampanye Pencegahan Narkoba sesuai  dengan amanah Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan  lebih menjurus ke P4GN,” jelas Fauzi, Selasa (9/06/2021).

Selanjutnya, dikatakan dalam menyongsong Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 Sebagai Lembaga Penggiat Narkoba BNM RI Gencar melakukan penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat tak kenal lelah.

“Tema menarik dalam rangka Menyongsong Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Sebagai lembaga tempat bernaungnya Lsm Anti Narkotika Mendukung War On Drugs (perang melawan narkoba). Namun,  bukan saja kita harus perang melawan narkoba tapi kita juga harus terlebih dahulu Membersihkan oknum penegak hukum yang selalu mencari kesempatan dalam penegakan hukum itu sendiri,” tegas Fauzi.

Lanjutnya, Fauzi juga memberikan contoh kecil akan hal tersebut, setiap hari aparat penegak hukum menangkap dan mengamankan para pelaku pemakai narkoba yang membeli narkoba di Pekon Ampai Teluk Betung Timur, Lampung Timur dan diamankan dalam jeruji besi, tetapi pengembangan terhadap perkara tersebut tidak jelas, apakah pengedarnya tertangkap atau tidak, itu menjadi sebuah pertanyaan.

“Dan setelah kita pantau ke tempat para pemakai yang diamankan, para tersangka sudah tidak ada, hal seperti ini sering terjadi,” ucapnya.

BNM RI mengharapkan kepada pimpinan institusi yang berwenang dapat lebih efektif melakukan pengawasan kepada anggotanya.

“Kami berharap kepada pimpinan institusi penegak hukum agar dapat lebih mengawasi bawahannya dan  membersihkan oknum-oknum yang dapat merusak nama organisasi/Institusi terhormat seperti BNN dan Kepolisian, agar tidak ada oknum yang mencari kesempatan dan Selalu mencari celah dalam Penegakan Hukum. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *