Pembangunan Puskesmas Braja Sakti, Komisi III DPRD Lampung Timur Sebut Milik Partai Besar

Anggota DPRD Lamtim Taufik Gani
Lampung
Timur – DPRD Lampung Timur meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit
secara objektif pembangunan Puskesmas di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara
Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017.
“Saya
melihat beberapa waktu lalu, kegiatan pelayanan terhadap masyarakat, jadi kita
juga ikut merasa kecewa, karena itu saya, baik sebagai masyarakat ataupun
lembaga Dewan meminta pihak terkait seperti BPK segera lakukan audit,”
tegas Anggota DPRD Komisi III Taufik Gani, di ruang kerjanya Senin (19/02/2018).
Menurutnya,
atas mangkraknya pembangunan puskesmas tersebut sangat jelas merugikan
masyarakat.
“Karena
dalam kondisi apapun proses pelayanan puskes tetap harus berjalan, tetapi
kurang meski pun dirasa kurang nyaman dan kekhawatiran,” tambah Taufik.
Sayangnya,
saat ditanya terkait informasi adanya dugaan  yang menyebutkan
keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD Lampung Timur dalam proses arahan
paket proyek tersebut, Taufik Gani enggan berkomentar.
“Saya
hingga saat ini belum tau, kalau ada informasi itu,” tambahnya.
Sementara
dalam waktu bersamaan Purwianto yang juga salah satu anggota Komisi III DPRD
Lampung Timur, secara tiba-tiba nyeletuk. Ia menyebutkan bahwa ada kabar proyek
puskesmas di Kecamatan Way Jepara tersebutmilik salah satu partai politik.
“Itu
isunya milik salah satu partai besar,” celetuk Purwianto. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *