Pilgub Lampung, Arinal-Nunik Komitmen Jadikan Lampung Wilayah Ramah Anak

Bandarlampung –
Lingkungan dan sekolah seharusnya menjadi tempat pembelajaran anak agar
memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, dan keterampilan yang
diperlukan saat terjun di masyarakat.
Namun, saat ini banyak
sekolah yang memprihatinkan. Terlebih bila berbicara tetang kekerasan terhadap
anak di lingkungan sekolah. Kekerasan terhadap anak di sekolah kerap mewarnai
pemberitaan media cetak dan elektronik di Indonesia.
Pasangan nomor urut
tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim yang maju sebagai calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung bertekad untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah ramah anak.
“Anak-anak
merupakan penerus generasi masa depan bangsa ini, sehingga kita harus menjaga
mereka,” kata Arinal Djunaidi, Jumat (23/2/2018).
Bagaimana itu semua
bisa terwujud, tentunya membutuhkan peran serta seluruh masyarakat baik itu
dari lingkungan bermain dan juga sekolah.
Yang paling utama ada
sekolah, sebab separuh dari waktunya selalu dihabiskan di sekolah oleh sebab
itu peran serta guru sangat mencegah terjadi kekerasan terhadap anak.
“Sekolah adalah
benteng pertahanan, guru harus melindungi anak dari tindak kekerasan,”
ucapnya.
Hal senada disampaikan
pasangannya, calon Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang menyatakan
berkomitmen mendorong terwujudnya lebih wilayah yang ramah anak di Lampung.
Sejumlah wilayah di
Lampung memang telah dicanangkan sebagai wilayah ramah anak, tapi masih ada
yang belum tersebut dan oleh sebab itu peran semua pihak untuk mewujudkannya.
“Salah satu
contoh Pemkab Lampung Timur telah mencanangkannya Desa Labuhanratu VII di
Kecamatan Labuhanratu sebagai desa yang ramah anak,” kata perempuan yang
biasa disapa Nunik.
Di desa tersebut
pernah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang anak, dengan dicanangkannya
desa tersebut itu sebagai upaya dari pemkab agar kasus kekerasan menimpa anak
tidak terulang kembali.
Sebelumnya cuti dari
bupati Lampung Timur, Nunik telah mencanangkan 24 desa dari total 264 desa agar
menjadi desa yang ramah terhadap anak. Sejumlah syarat untuk menjadi desa yang
ramah anak secara bertahap pun terus dipenuhi.
“Kita harus lebih
bekerja keras, cepat, giat agar desa-desa di Provinsi itu ramah terhadap
anak,” kata dia.
Selain itu, kepada
orang tua untuk memenuhi hak-hak anaknya seperti tidak memaksakan keinginan
orang tua wajib dikuti anaknya, contohnya memaksakan anak dalam hal memilih
warna.
“Jangan
memaksakan anak kita meniru kita semuanya misalnya bapaknya suka warna kuning
anaknya harus suka warna kuning padahal anaknya suka warna hitam biarkan anak
berkreasi dan memaksimalkan potensinya,” ujar dia.
Berdasarkan data BPS
pada tahun 2016 dari 8.205.141 penduduk Lampung 2.722.910 adalah anak-anak.
Artinya, 30 persen penduduk Lampung adalah anak-anak, berkaitan dengan kasus
kekerasan yang terjadi di Lampung hingga September 2017, 64,42 persen korbannya
anak-anak.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *