Ilustrasi korupsi. foto net |
Bandarlampung
– Kejaksaan Tinggi Lampung diminta untuk fokus dalam penanganan kasus dugaan
korupsi anggaran KONI Lampung, senilai Rp55 miliar tahun 2016.
Pengamat
Hukum Universitas Lampung Heni Siswanto mengatakan, pergantian pimpinan korps
adhyaksa di Lampung harus ditingkatkan integritas dan komitmen dalam
pemberantasan korupsi.
Hukum Universitas Lampung Heni Siswanto mengatakan, pergantian pimpinan korps
adhyaksa di Lampung harus ditingkatkan integritas dan komitmen dalam
pemberantasan korupsi.
“Perkara
yang lama harus dituntaskan seperti korupsi (APBD Lampung Timur dengan DPO
Satono dan dugaan korupsi Koni Lampung). Itu semua menjadi pekerjaan rumah dari
Kajati yang baru,” ungkapnya, Sabtu (25/02/2018).
Baca: Dugaan Korupsi Koni Lampung, Elemen Minta Kejati Tidak Tebang Pilih
yang lama harus dituntaskan seperti korupsi (APBD Lampung Timur dengan DPO
Satono dan dugaan korupsi Koni Lampung). Itu semua menjadi pekerjaan rumah dari
Kajati yang baru,” ungkapnya, Sabtu (25/02/2018).
Baca: Dugaan Korupsi Koni Lampung, Elemen Minta Kejati Tidak Tebang Pilih
Kejaksaan
juga, kata dia, harus melakukan penyelesaian perkara prioritas. “Korupsi, begal
dan narkoba. Perkara-perkara tersebut yang memang selama ini banyak terjadi di
Lampung,” ujarnya.
Baca: Pemerhati Olahraga Minta Kejati Ungkap Dugaan Korupsi KONI Lampung
juga, kata dia, harus melakukan penyelesaian perkara prioritas. “Korupsi, begal
dan narkoba. Perkara-perkara tersebut yang memang selama ini banyak terjadi di
Lampung,” ujarnya.
Baca: Pemerhati Olahraga Minta Kejati Ungkap Dugaan Korupsi KONI Lampung
Heni
menerangkan korupsi memang sangat sulit untuk ditegakkan tapi penegak hukum
harus terus melakukan tugas tersebut dengan berintegritas dan komitmen. “Budaya
korupsi juga harus diberantas terutama dari kejaksaannya dulu,” imbuhnya.
Baca: DPD RI Yakini Kajati Baru Mampu Ungkap Dugaan Korupsi Koni Lampung
menerangkan korupsi memang sangat sulit untuk ditegakkan tapi penegak hukum
harus terus melakukan tugas tersebut dengan berintegritas dan komitmen. “Budaya
korupsi juga harus diberantas terutama dari kejaksaannya dulu,” imbuhnya.
Baca: DPD RI Yakini Kajati Baru Mampu Ungkap Dugaan Korupsi Koni Lampung
Untuk
diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap
beberapa pengurus Koni yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa
pengurus Koni dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang
digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.
Baca: CBA Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Koni Lampung
diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap
beberapa pengurus Koni yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa
pengurus Koni dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang
digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.
Baca: CBA Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Koni Lampung
Hingga kini
kasus tersebut masih belum diketahui perkembangannya.
kasus tersebut masih belum diketahui perkembangannya.
Pemanggilan
pengurus Koni Lampung dilakukan saat Kejaksaan Tinggi Lampung dipimpin
Syafarudin. Kini Susilo Yustinus akan menggantikan Syafrudin untuk memimpin
korps adhyaksa di Lampung. (red)
pengurus Koni Lampung dilakukan saat Kejaksaan Tinggi Lampung dipimpin
Syafarudin. Kini Susilo Yustinus akan menggantikan Syafrudin untuk memimpin
korps adhyaksa di Lampung. (red)