Bawaslu Lampung Dituding tak Netral, Ini Masalahnya

Isnan Subkhi. foto ist

Bandarlampung-
Lagi, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung ihwal kenetralannya.
Masa
kampanye Pemilihan Gubernur Lampung 2018 telah dimulai, perhelatan pilkada
langsung pemilihan gubernur ini sejatinya haruslah dilakukan oleh penyelenggara
yang berkompeten dan netral dari bisa politik kepentingan pihak atau calon
tertentu.

Komite Aksi
untuk Pemilu Bersih (KAPB) Koordinator Wakil Koordinator Isnan Subkhi
menduga hanya urusan Cagub Lampung nomor urut 3, Arinal Djunaidi – Nunik dan Cagub
nomor urut 2. Herman HN – Sutono saja yang diduga ‘diawasi’ Bawaslu Lampung.
“Netralitas
Bawaslu Lampung sangatlah penting bahkan sebuah keharusan untuk mendorong
semakin maju demokrasi dan dapat memilih pemimpin lampung yang benar-benar
memenuhi harapan rakyat Lampung. Tanpa netralitas penyelenggara sudah dapat dipastikan
pilkada langsung tidak akan berjalan sesuai semangat demokrasi,” ungkap Isnan
melalui pesan tertuls, Rabu 08 Maret 2018, malam.
Ia menjabarkan,
 yang terjadi di lapangan berkata lain,
ada dugaan perlakuan diskriminasi terhadap pasangan calon nomor 3 Arinal –Nunik
pasangan calon nomor 2 Herman HN – Sutono. Perlakuan diskriminasi ini bukan
saja telah menciderai Pilgub Lampung 2018 tapi juga telah membuat resah
sebagian masyarakat lampung. Bila perlakukan diskriminasi ini terus terjadi,
tidak menutup kemungkinan akan terjadi gejolak dalam masyarakat dan membuat
situasi pilgub Lampung 2018 dan keamanan tidak kondusif.
“Pada sebuah
pertemuan yang diadakan Bawaslu Lampung dalam hal ini dihadiri oleh Adek
Asy’ari dengan jajaran panwas kota Bandar Lampung.  Anggota Bawaslu Lampung Adek Asy’ari ini
mengarahkan untuk memfokuskan dan mengamati pergerakan calon Gubernur No urut 2
Herman HN – Sutono.,” bebernya.
Sikap tebang
pilih atau diskriminatif ini lanjut dia, sangat bertentangan dengan kewajiban
menjaga perilaku sesuai dengan kode etik yang diamanatkan Peraturan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI No. 2 tahun 2017 tentang Kode Etik
dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
“Masalah-masalah
di atas telah membuat prihatin kami, sebagai kaum muda untuk mengingatkan
kepada penyelenggara pemilihan Gubernur Lampung 2018, dalam hal ini Bawaslu
untuk netral dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada Gubernur Lampung
kali ini,” ungkapnya.
Bawaslu lanjut
dia, jangan menjadi “ Tim Sukses Bayangan” dari salah satu pasangan calon
Gubernur. Bawaslu juga jangan melanggar rambu-rambu yang telah dibuat oleh
DKPP-RI.
“Jika
terdapat bisa politik terhadap calon tertentu maka dapat dipastikan tidak akan
demokratis, jujur dan berkeadilan,” imbuhnya.
“Oleh
karenanya, untuk terselenggaranya pilgub yang damai dan berintegritas, kami
dari Komite Aksi Untuk Pilgub Bersih menuntut kepada Bawaslu RI dan DKPP agar
memberhentikan Adek Asy’ari dari Bawaslu Lampung,” tambahnya.

Apa Kata Bawaslu ?
Sementara Ketua
Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah membantah dugaan instansinya tak netral.
“Kita engak
tebang pilih, dari hasil pengawasan kita sementara memang di tahapan kampanye
ada 3 paslon yang ada temuan dugaan pelanggaran, bukan hanya 2 paslon. Kita
tentu mengawasi sesuai dengan apa yang ada di lapangan, tidak mungkin kami bisa
menyembunyikan hal-hal yang terjadi di lapangan sementara saat ini sudah sangat
terbuka semua prose
s,”
tulis dia, saat dihubungi melalui WhatsApp.
Lantas bagaimana
soal tudingan pada sebuah pertemuan yang diadakan Bawaslu Lampung dalam hal ini
dihadiri Komisioner Adek Asy’ari dengan jajaran panwas kota Bandar
Lampung.  Anggota Bawaslu Lampung Adek
Asy’ari diduga  mengarahkan untuk
memfokuskan dan mengamati pergerakan calon Gubernur nomor urut 2 Herman HN –
Sutono, ?
“Info dari
mana. Enggak ada pengarahan yang hanya fokus kepada paslon tertentu. Mungkin
rangkaiannya panjang yang disampaikan,” kilahnya.
Komisioner Bawaslu
Lampung Adek Asy’ari membantah pihaknya tidak netral dalam mengawasi ‘pergerakan’
para cagub.
“Enggak ada
(kami netral),” kata Adek.

Adek menceritakan,
memang dirinya beberapa kali menghadiri rapat koordinasi (Rakoor) Panwas di Banbandarlapung,
di dalam forum itu, Adek menegaskan,  kepada semua Panwas untuk menindak semua
dugaan pelanggaran para calon agar diproses.
“Tapi karena
di Bandarlampug saya minta tolong untuk mengawasi, maka raingkaiannya panjang.
Panwascam di situ kita beri materi, sama di kabupaten lain juga begitu,” cerita
Adek.
Adek menegaskan,
materi yang ditujukan pada Panwas itu semuanya untuk pada Cagub Lampung, untuk
ditindak agar tidak ada kecemburuan.
“Agar tidak ada
protes, karena ada RT, ASN , camat dan lainnya. Itu tidak berenti di situ, jadi
tolong diplototi (perangkat pemerintah) lebih. Sama di kabupaten lain juga,”
tegasnya.
Komisioner
Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mebantah dugaan Bawaslu Lampung tidak netral
dalam mengawasi pilkada Lampung.
“Semua
ditertibkan, kita bekerja sudah sesuai tupoksi,” imuhnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *