Lampung Timur – Senin (15/03/21) puluhan Satpam pasar Lampung Timur ngeluruk ke kantor Bupati.
Pasalnya, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disprindag) memberikan upah pada mereka tiap bulannya,l hanya Rp350 ribu untuk 97 petugas keamanan pasar.
Besaran upah para Satpam tersebut berdasarkan surat edaran Disprindag Kabupaten Lampung Timur, tertanggal 3 Januari 2021, yang intinya sebanyak 97 Satpam pasar se-kabupaten hanya diberikan honor Rp350 ribu.
Salahsatu perwakilan Satpam pasar, Ariza menyampaikan perihal pemangkasan gaji petugas keamanan pasar tersebut sudah sejak tahun 2020, namun hanya sebesar Rp50 ribu.
“Tapi tahun 2021 ini hilang 50 persen, dari sebelumnya Rp700 ribu, sekarang kok cuma mau dibayar Rp350 ribu, perbulannya, sementara kita Satpam bekerja 1X24 jam, karena itu kami tegas menolak itu,” keluh Ariza.
Dalam kesempatan itu, beberapa orang perwakilan Satpam juga menyampaikan bahwa sejak Dinas Pasar dipimpin Rosdi, para Satpam tidak pernah lagi memiliki SK, dan sampai saat ini hanya mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) sepihak.
“Kami para Satpam, sejak Dinas dipimpin Pak Rosdi, tidak pernah lagi ada SK, tapi hanya SPK yang ditanda tangani Kabid (Edi Susilo), disebut pihak ke satu, dan yang kami rasakan SPK itu berat sebelah,” tambah Ariza.
Ariza menyampaikan sikap dan kebijakan Dinas Pasar yang dirasa sewenang-wenang, dengan tidak menghargai kinerja para Satpam pasar yang bekerja selama 1X24 jam.
“Kita dulu mendaftar jadi Satpam banyak proses yang dilalui, bukan hanya daftar terus langsung jadi, kok tiba-tiba diperlakukan seperti ini, kalau tau seperti ini, mending kami jadi centeng saja sekalian,” ujarnya.
Asrul Hasani satpam Pasar Sukadana juga menambahkan, selama ini Dinas juga tidak pernah menyediakan perlengkapan satpam, baik PDH ataupun PDL dan sebagainya.
Kepala Dinas Pasar Lampung Timur, Rosdi mengakui perihal minimnya anggaran untuk honor Satpam.
“Memang honor untuk Satpam itu jauh sekali, tahun lalu ada kenaikan karena usulan dari DPRD,” jawabnya.
Sementara Kepala Bidang Perdangan Pasar, Disperindag, Edi Susilo menyampaikan adanya penurunan anggaran untuk alokasi anggaran honor pengelolaan pasar.
“Tahun lalu dianggarkan Rp2 miliar, tapi tahun 2021 ini turun menjadi Rp 1,5 miliar, itupun untuk honor petugas kebersihan dan retribusi pasar,” tambah Edi.
Sementara PJ Sekda Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, kepada Satpam yang hadir saat itu menjanjikan bahwa apa yang dikeluhkan para Satpam tersebut akan ditindak lanjuti kepada Bupati selaku pimpinan daerah.
Pada bagian lain, Amir Faisol Ketua LMP Markas Cabang Lampung Timur menyayangkan sikap yang tidak peduli dari penanggung jawab para tenaga keamanan pasar tersebut.
LMP Lampung Timur berharap adanya kepedulian dari Pemerintah Kabupaten terhadap para satpam tersebut.
“Dari pengetahuan saya, Satpam itu dulu direkrut okeh pemerintah daerah melalui dinas terkait, dan dalam proses perekrutan Satpam hampir sama dengan POL PP, lalu diperlakukan tidak manusiawi seperti itu,” tandas Amir. (FR)