Plt. Bupati Lampung Selatan Kukuhkan 84 Ketua dan Anggota BPD dari 10 Desa di Kecamatan Sragi

Lampung Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan sebanyak 84 orang ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa yang ada di Kecamatan Sragi, Rabu (27/2/2019).
Pengukuhan BPD periode 2019-2024 yang digelar di Komplek Wardes Desa  Sumbersari ini,  mengawali pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Sragi.
Turut hadir dalam acara itu, para pejabat utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Forkopimcam Sragi, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga majelis pengajian.
Sementara itu Nanang berharap, amanah yang telah dipercayakan kepada BPD bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Dia juga berharap, BPD bisa bekerjasama saling bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan memajukan desanya.
“BPD ini bukan menjadi lawan kepala desa, mencari-cari kesalahan aparatur desa, saya minta jangan seperti itu. Karena BPD ini badan musyawarah tempatnya musyawarah mufakat demi kepentingan orang banyak,” tukas Nanang saat memberikan arahan.
Dalam kesempatan itu, Nanang juga meminta peran aktif ketua dan anggota BPD dalam merumuskan dan menyusun program-program pembangunan di Kecamatan Sragi untuk tahun 2020.
“Jadi nanti setelah saya kukuhkan ini BPD bisa ikut merumuskan rencana kegiatan yang ada di desa melalui Musrenbang. Sehingga pelaksanaan pembangunan yang ada di desa benar-benar berdasarkan skala prioritas atas asas musyawarah dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” imbuh Nanang. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *