Metro – Proyek pekerjaan saluran drinase dan gorong-gorong Taman Ki. Hajar Dewantra Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung diduga ‘proyek siluman’. Pasalnya papan nama proyek tidak dipasang di lokasi yang sedang dikerjakan.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat ditemui di lokasi, Kepala Tukang Widodo mengaku tidak mengetahui pekerjaan yang dikerjakan milik dinas mana.
“Saya hanya kerja saya di sini, soal papan nama pekerjaan kata bos saya, nanti akan dipasang saat pekerjaan selesai,” ungkapnya, Jumat (5/03/2021).
Sementara itu, Camat Metro Timur, Jonizar Arifin melalui Kasi Pembangunan, Rudin mengaku terkait pekejaan perbaikan gorong-gorong yang dimaksud pihaknya sama sekali tidak mengetahui.
“Jadi soal pekerjaan taman Ki. Hajar Dewantara kami tidak megetahui. Meskipun itu masuk dalam wilayah kerja kita. Selama ini semua proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah kita tidak pernah dilibatkan,” pungkasnya.
Saat ditelusuri ke beberapa dinas terkait hal itu, Kepala Dinas Parpora, Metro, Tri Hendriyanto mengatakan tidak ada pekerjaan tersebut di dinasnya. Sementara melalui Kabid Perumahan dan Pemukiman Ferdi mengatakan bahwa seluruh pekerjaan di dinasnya belum ada yang dilaksanakan karena masih menunggu.
Dan menurut salah satu Kabid di Dinas PUTR Dody mengatakan jika pekerjaan tersebut bukan milik bidangnya dan juga sampai saat ini semua pekerjaan di Dinas PUTR belum ada yang dikerjakan.
Dari pantauan di lokasi proyek tersebut. pekerjaan telah hampir selesai 80 persen. Dan pekerjaan tersebut telah dilaksanakan hampir 2 minggu sebelumnya. (Bams)