Bupati Zainudin Lantik 38 Dewan Hakim MTQ ke47 Lampung Selatan

Suasana pelantikan

Lampung
Selatan : Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan melantik 38 Dewan Hakim yang
akan menjadi juri dan 18 panitera yang mendampingi Dewan Hakim pada Musabaqoh
Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Lampung Selatan.

Pelantikan
itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :  B/145/I.04/HK/2018 tentang Penetapan Dewan
Hakim dan Perangkat Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018.
Pelantikan digelar di Masjid Bani Hasan, Kalianda, Senin (12/03/2018).
Dalam
pengambilan sumpah, Zainudin meminta para Dewan Hakim berpegang teguh pada
prinsip dan jujur dalam melakukan penilaian terhadap seluruh peserta yang
berlaga di MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan.
Zainudin
juga berharap, seluruh peserta MTQ tahun 2018 merupakan warga asli Lampung
Selatan. Hal itu sebutnya, dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang sah
seperti KTP maupun Kartu Keluarga.
“Saya minta
baik itu Dewan Hakim maupun panitia yang bertanggungjawab dalam bidang
pendaftaaran MTQ harus memulai berani. Yang utama adalah kejujuran dahulu, ini
yang harus kita sepakati,” ujar Zainudin dalam sambutannya. 
Selain itu,
dia juga berharap pelaksanaan MTQ kali ini dijadikan sebagai langkah awal untuk
introspeksi diri serta sebagai bahan evaluasi sebagai indikator keberhasilan
pembanguan dibidang keagamaan.
“Saya
berharap kepada seluruh pihak yang ikut bertangungjawab dalam pelaksanaan MTQ
kali ini, tolong agar tahun 2018 bisa lebih baik dari tahun 2016 dan tahun
2017. Karena apa, di sinilah letak jika ingin bangkit lebih baik,” imbuhnya.
Pada MTQ
ke-47 tahun ini, diikuti ratusan peserta dari 17 kecamatan serta para
pendamping kafilah. Seluruh kafilah beserta pendamping telah memasuki
pemondokan yang disediakan Pemkab Lampung Selatan. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *