Tony Eka Chandra: Tidak ada Pembubaran Kampanye Arinal di Tuba

Arinal-Nunik peragakan cara mencoblos beberapa waktu lalu

Tuba- Ketua
Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
nomor urut 3 Arinal-Nunik, Tony Eka Chandra menegaskan tidak ada pembubaran
kampanye di Lapangan Aspol Menggala Kabupaten Tulangbawang.
Hal itu
disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Tony Eka
Candra dalam konferensi pers di Posko Tim Pemenangan, Senin (12/3) malam.
“Tidak
benar kalau ada pembubaran. Keputusan KPU untuk zona Menggala ada tiga
lapangan, salah satunya lapangan Aspol. Sejak dulu lapangan itu digunakan untuk
kegiatan kampanye. Artinya KPU tidak salah karena dari dulu memang digunakan
untuk kegiatan serupa,” ucap dia.
Masih kata
dia, masyarakat juga tidak mengetahui kalau lapangan tersebut aset Polri.
“Polri juga baru mengetahui, Bapak Kapolda baru tahu kalau lapangan
tersebut merupakan aset Polres Tulangbawang. Aset pemerintah, Polri,
pendidikan, rumah sakit dan instansi lainnya berdasarkan peraturan KPU tidak
boleh digunakan untuk kampanye,” bebernya.
Hal itu
juga, dia melanjutkan, dalam menjaga netralitas Polri dalam Pilkada 2018.
“Pak Dirintelkam Polda Lampung sudah menyampaikan kepada saya bahwa
lapangan tersebut tidak bisa digunakan karena merupakan aset Polri. Yang
pertama kalau lapangan tersebut digunakan calon tersebut melanggar dan yang
kedua untuk menjaga netralitas Polri,” tuturnya.
Tony
menerangkan polisi bersama KPU, Panwaslu dan tim pemenangan daerah sudah
mencari solusi. Namun, tidak menemukan tempat baru.
“Sudah
10 tempat dicari oleh pihak Polres, Polsek, dan Ketua Fraksi Golkar. Tapi
sayangnya tidak dapat dicari tenda dan panggung yang disewakan lagi. Kemudian
diputuskan lagi dalam rapat dipindah tidak di dalam lapangan, tapi pindah ke
rumah Pak Frengky. Maka kami malam itu (Minggu, 11 Maret 2018, red) mengajukan
lagi STTP baru untuk pemberitahuan tempat ke Polda karena yang mengeluarkan
hanya Polda Lampung. Sekitar pukul 01.30 WIB malam keluar lah STTP baru dengan
nomor STTP/26/III/2018/DITINTELKAM memberikan surat tanda terima pemberitahuan
bahwa pelaksanaan kampanye terbuka terbatas tempatnya di zona 1 dikediaman
saudara Frengky di Gunungilir, Ujunggunung, Menggala, Tulangbawang,”
paparnya.
Kalau
dipertanyakan siapa yang salah, Tony menegaskan, tidak ada yang salah.
“Bahwa tidak tahu kalau lapangan tersebut adalah aset Polri milik Polres
Tulangbawang. Maka dicarikan solusinya dengan pemindahan ke rumah Frengky.
Kegiatan juga berlangsung sukses dan antusias masyarakat menyambut kehadiran
Pak Arinal,” imbuhnya.
Tony
menjelaskan tidak ada yang salah baik KPU, Polres maupun Polda Lampung.
“Karena kami taat aturan. Kami dukung Polri untuk melaksanakan aturan.
Kalau kita ikuti kami melanggar aturan,” terangnya.
Ketua Fraksi
Golkar di DPRD Lampung itu juga mengucapkan terima kasih kepada Polri yang
membantu dalam memindahkan pelaksanaan kampanye. “Kita sangat berterima
kasih karena Polri membantu dan menjalankan aturan sesuai dengan yang juga kita
inginkan,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *