Rapat Forkopimda, Lampung Timur Status Darurat Banjir

Plt Bupati Lamtim Zaiful Bokhari (dua dari kiri) memimpin rapat

Sukadana – Rapat
Forkopimda kabupaten Lampung Timur disepakati kabupaten setempat saat ini
ditetapkan masuk dalam status darurat bencana banjir.
Akibat faktor
cuaca ekstrim dengan curah hujan yang sangat tinggi disertai hujan petir
sehingga telah menyebabkan bencana diantaranya menenggelamkan beberapa rumah
warga, kolam ikan, lahan persawahan, juga merusak tanaman dan tanggul penahan
yang ada di aliran sungai.
Dismpulkan
pula dalam rapat tersebut akan perlunya diambil langkah langkah untuk
penanganan korban pasca banjir terjadi.
Menyikapi
hal tersebut plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan, tujuan
diadakannya rapat koordinasi ini yaitu agar kita bisa menetapkan kesepakatan
dan keputusan bersama untuk membantu masyarakat.
“Melalui
anggaran-anggaran yang sudah disiapkan sesuai dengan peraturan dan perundangan,”
kata dia, saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di
ruang rapat utama Bupati Lampung Timur, Selasa (13/03/2018).
Rapat itu
dihadiri Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari didampingi Asisten Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi dan Kepala Bagian Otonomi Daerah
Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syamsurijal
Hadir pula
dalam  rapat tersebut Pabung 0411/LT,
Mayor Kav. Joko Subroto mewakili Komandan Kodim 0411/LT, Kepala Seksi (Kasi)
Intelijen Kejari Lampung Timur, Basuki Raharjo mewakili Kepala Kejaksaan
Lampung Timur, dan Kasat Intel Polres Lampung Timur, AKP Edi Kurniawan mewakili
kapolres Lampung Timur.
Diketahui
bahwa setidaknya saat ini ada 12 kecamatan di kabupaten Lampung Timur terdampak
banjir, antara lain Kecamatan Sukadana, Way Bungur, Bumi Agung, Batanghari,
Labuhan Maringgai, Sekampung Udik, Raman Utara, Waway Karya, Marga Tiga, Marga
Sekampung, Jabung dan Pasir Sakti.
Terpisah,
Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Mujianto mengatakan,
rapat koordinasi Forkopimda merupakan salah satu agenda rutin pemerintah daerah
yang dimaksudkan untuk membahas isu-isu strategis di daerah yang sifatnya
memerlukan penanganan segara.
“Dimana
sangat diperlukan adanya koordinasi para pimpinan dan pemangku kepentingan yang
ada,” jelas mantan Kabag Perekonomian dan Kabag Protokol itu.
Selain
mengangkat isu bencana alam, rapat koordinasi kali ini juga dimaksudkan untuk
memberikan solusi menyeluruh secara cepat dan tepat terkait isu seputar menjaga
dan meningkatkan keamanan berbagai destinasi wisata serta masalah keterlambatan
distribusi pupuk bersubsidi.
“Di
Kabupaten Lampung Timur,” imbuh Mujianto. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *