Baliho Petahana Ridho Masih ‘Bertaburan’, Ini Kata Bawaslu Lampung

Salah satu Baliho di depan kantor gubernur Lampung

Bandar
Lampung – Baliho dan plang petahana M Ridho Ficardo yang kembali mencalonkan di
Pilgub Lampung 2018 masih bertaburan.
Pantauan Suryaandalas.com, pada Rabu (14/03/2018),
terdapat di Jalan Yos Sudarso (pasar Panjang) baliho besar masih terlihat
gambar Ridho dan di Jalan Cut Meutia, Bandar Lampung juga terdapat baliho
berukuran sedang tepat di samping Kantor Pengadilan Agama. Hal yang sama juga
terdapat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Natar seberang SPBU Srimulyo,
Natar, 
Lampung Selatan. Tak hanya baliho, plang Ridho sebagai Gubernur juga
masih berdiri di Jalan Wolter Monginsidi tepat di depan Kantor Gubernur
Lampung.

Kemudian di
beberapa perkantoran seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi
dan UMKM Provinsi Lampung di Jalan Cut Mutia, Bandarlampung.
Ketua
Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan akan berkoordinasi dengan
polisi pamong praja untuk menurunkan gambar paslon yang tidak sesuai aturan.
“Kita
koordinasi dengan Pol PP untuk menurunkan baliho yang tidak sesuai
aturan,” ungkap dia.
Khoir biasa
disapa menerangkan juga kepada paslon untuk menurunkannya. “Kita sampaikan
juga ke panwaslu kabupaten/kota supaya menyampaikan untuk diturunkan,”
imbuhnya.
Tim Advokasi
Paslon Nomor tiga Ansyori Bangsaradin mendukung langkah Bawaslu Lampung untuk
menertibkan baliho yang tidak sesuai aturan. “Silahkan diturunkan dan
memang kalau (baliho) tidak sesuai aturan harus diturunkan. Kita ikut dan patuh
atas aturan, ” ucapnya.
Dia pun
meminta penurunan baliho gambar paslon yang dilakukan Bawaslu Lampung tidak
pandang bulu. “Jangan pandang bulu dan kalau tidak sesuai aturan ya
turunkan saja. Baliho kita juga kalau tidak sesuai aturan. Silahkan langsung
diturunkan,” tuturnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *