Bupati Lampung Barat: Pembangunan PLTM Jangan Rugikan Masyarakat

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus mengatakan,

masyarakat tidak boleh dirugikan atas adanya pembangunan PLTM oleh PT. Tiga Oregon Putra.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Lampung Barat itu saat meninjau lokasi pembagunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) milik PT. Tiga Oregon Putra yang bertempat di Dusun Tabak, Pekon Balak dan Dusun Way Kuwol, Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak, Selasa (02/02/2020).

Kehadiran Bupati Parosil dan beberapa pejabat yang di antaranya Kadis PUPR, Kepala DLHKP, Kadis PTSP dan Dinas terkait karena adaya keluhan masyarakat terkait dengan jalan yang rusak akibat intens nya mobil pengangkut material dan lahan perkebunan warga yang rusak tergerus sungai.

Sebagai tindak lanjut dari hal itu, rencananya Bupati dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak PT untuk memediasi persoalan yang selama ini di keluhkan oleh masyarakat sehingga baik perusahaan maupun masyarakat tidak ada yang di rugikan.

“Pada prinsipnya aktivitas PLTM ini tidak boleh terhenti, karena untuk mendatangkan investor bukan hal yang mudah. Saya tegaskan perusahaan tidak boleh terhambat, tapi yang harus menjadi catatan masyarakat saya jangan sampai dirugikan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *