Suasana pleno KPUD Lampung Selatan |
Lampung
Selatan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan
Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 707.850 suara pada Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Lampung 2018, di tingkat Kabupaten Lamsel.
Selatan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan
Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 707.850 suara pada Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Lampung 2018, di tingkat Kabupaten Lamsel.
Penetapan
tersebut berdasarkan rapat pleno KPU setempat, yang berlangsung di ruang media
center kantor KPU Kabupaten Lamsel, Jum’at (16/03/2018). Data yang diperoleh
media ini, dari total DPS 707.850 suara di Lampung Selatan terdiri dari 361.625
laki-laki dan 346.218 perempuan yang memiliki KTP-elektronik, dari 260 desa dan
kelurahan.
tersebut berdasarkan rapat pleno KPU setempat, yang berlangsung di ruang media
center kantor KPU Kabupaten Lamsel, Jum’at (16/03/2018). Data yang diperoleh
media ini, dari total DPS 707.850 suara di Lampung Selatan terdiri dari 361.625
laki-laki dan 346.218 perempuan yang memiliki KTP-elektronik, dari 260 desa dan
kelurahan.
Rapat pleno
penetapan DPS Kabupaten Lamsel dalam rangka Pilgub Lampung tahun 2018 dipimpin
Ketua KPU setempat, M. Abdul Hafid didampingi 4 komisioner KPU Lamsel yakni,
Titik Sutriningsih, Mislamudin, Sri Fatimah, Hendra Apriansyah, Ketua Panwaslu
Lamsel Khoirul Anam, Kepala Disdukcapil Lamsel Edi Fernandi, sejumlah LO
(perwakilan, red) partai, dan PPK di 17 Kecamatan.
penetapan DPS Kabupaten Lamsel dalam rangka Pilgub Lampung tahun 2018 dipimpin
Ketua KPU setempat, M. Abdul Hafid didampingi 4 komisioner KPU Lamsel yakni,
Titik Sutriningsih, Mislamudin, Sri Fatimah, Hendra Apriansyah, Ketua Panwaslu
Lamsel Khoirul Anam, Kepala Disdukcapil Lamsel Edi Fernandi, sejumlah LO
(perwakilan, red) partai, dan PPK di 17 Kecamatan.
Ketua KPU
Kabupaten Lamsel M. Abdul Hafid mengatakan, data DPS tersebut belum final
melainkan bersifat sementara dan akan mengalami pemuktahiran sebelum ditetapkan
menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lamsel pada Pilgub dan Wagub tahun 2018.
Kabupaten Lamsel M. Abdul Hafid mengatakan, data DPS tersebut belum final
melainkan bersifat sementara dan akan mengalami pemuktahiran sebelum ditetapkan
menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lamsel pada Pilgub dan Wagub tahun 2018.
“Rekapitulasi
DPS dilakukan oleh KPU Lampung Selatan pada tanggal 10-16 Maret 2018. Artinya
hari ini terakhir menyampaikan DPS.
Sebelum rekapitulasi DPS dilaksanakan rekap ditinggat desa dengan
pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP,” ujar Ketua KPU Lamsel M.
Abdul Hafid.
DPS dilakukan oleh KPU Lampung Selatan pada tanggal 10-16 Maret 2018. Artinya
hari ini terakhir menyampaikan DPS.
Sebelum rekapitulasi DPS dilaksanakan rekap ditinggat desa dengan
pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP,” ujar Ketua KPU Lamsel M.
Abdul Hafid.
“DPS
ini bukan DPS sempurna, data-data ini
akan kita memperbaiki lagi dan akan disampaikan kepada masyarakat sehingga
masyarakat mengetahui sudah terdaftar atau belum. Hasil DPS akan perbaikan dan kedepannya akan
ditetapkan sebagai DPT,” tambahnya.
ini bukan DPS sempurna, data-data ini
akan kita memperbaiki lagi dan akan disampaikan kepada masyarakat sehingga
masyarakat mengetahui sudah terdaftar atau belum. Hasil DPS akan perbaikan dan kedepannya akan
ditetapkan sebagai DPT,” tambahnya.
Acara yang
digelar KPU setempat dalam rangka penetapan pleno berdasarkan berita acara
Nomor : 52/PL.03.1-BA/1801/KPU-Kab/III/2018 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih
Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018.
digelar KPU setempat dalam rangka penetapan pleno berdasarkan berita acara
Nomor : 52/PL.03.1-BA/1801/KPU-Kab/III/2018 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih
Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018.
Adapun DPS baik
laki-laki dan perempuan per-Kecamatan yang diperoleh media ini yakni, Kecamatan
Bakauheni sebanyak 14.772, Kecamatan Candipuro sebanyak 40.614, Kecamatan Jati
Agung sebanyak 78.918, Kecamatan
Kalianda sebanyak 61.137, Kecamatan Katibung sebanyak 47.611, Kecamatan
Ketapang sebanyak 35.342, Kecamatan Merbau Mataram sebanyak 38.464, Kecamatan
Natar sebanyak 121.469, Kecamatan Palas sebanyak 42.613, Kecamatan Penengahan sebanyak 28.864,
Kecamatan Rajabasa sebanyak 17.342, Kecamatan Sidomulyo sebanyak 45.266, Kecamatan Sragi sebanyak 24.247, Kecamatan
Tanjung Bintang sebanyak 54.026, Kecamatan Tanjung Sari sebanyak 21.663,
Kecamatan Way Panji sebanyak 12.856, Kecamatan Way Sulan sebanyak 16.657.
laki-laki dan perempuan per-Kecamatan yang diperoleh media ini yakni, Kecamatan
Bakauheni sebanyak 14.772, Kecamatan Candipuro sebanyak 40.614, Kecamatan Jati
Agung sebanyak 78.918, Kecamatan
Kalianda sebanyak 61.137, Kecamatan Katibung sebanyak 47.611, Kecamatan
Ketapang sebanyak 35.342, Kecamatan Merbau Mataram sebanyak 38.464, Kecamatan
Natar sebanyak 121.469, Kecamatan Palas sebanyak 42.613, Kecamatan Penengahan sebanyak 28.864,
Kecamatan Rajabasa sebanyak 17.342, Kecamatan Sidomulyo sebanyak 45.266, Kecamatan Sragi sebanyak 24.247, Kecamatan
Tanjung Bintang sebanyak 54.026, Kecamatan Tanjung Sari sebanyak 21.663,
Kecamatan Way Panji sebanyak 12.856, Kecamatan Way Sulan sebanyak 16.657.
Total
keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung Selatan pada Pilkada
serentak 2018 Provinsi Lampung sebanyak 1.737. Selain dari itu, berdasarkan isi
dari berita acara pleno tersebut, terdapat Daftar Pemilih Potensial Non
KTP-Elektronik di Lamsel sebanyak 27.341 tersebar di 17 kecamatan. (eko)
keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung Selatan pada Pilkada
serentak 2018 Provinsi Lampung sebanyak 1.737. Selain dari itu, berdasarkan isi
dari berita acara pleno tersebut, terdapat Daftar Pemilih Potensial Non
KTP-Elektronik di Lamsel sebanyak 27.341 tersebar di 17 kecamatan. (eko)