Di akhir Jabatan, DPRD Metro Minta Wali Kota Jangan Mengambil Kebijakan Strategis

METRO – Beredar surat pemberitahuan ke VI dengan nomor 300/07/D18.03/2021 tertanggal 8 Januari 2021 dari Pemkot Metro, Lampung untuk para pedagang kaki lima yang berada di sebelah Barat antara Mega Mall dan Pusat Pertokoan (Shopping Centre). Dalam surat tersebut, Pemkot meminta dan mengingatkan kepada para pedagang kaki lima untuk segera pindah hingga batas waktu paling lambat 24 Januari 2021.

Alasannya bahwa di lokasi tersebut segera dibangun ruko. Selain itu pelaksanaan pemagaran akan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polres Metro, Kodim 0411/LT, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan dinas instansi terkait. Surat tersebut ditandatangani oleh Walikota Metro melalui Plt Sekda Kota Metro Misnan.

Anggota DPRD Kota Metro Abdulhak dengan tegas menegur Pemkot Metro atas adanya surat pemberitahuan itu. Apalagi sebagai Wakil Rakyat, Abdulhak yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Metro itu mengaku melihat kejanggalan dari munculnya surat pemberitahuan itu. Menjalankan tugasnya sebagai pengawasan, Abdulhak meminta Pemkot Metro tidak mengambil kebijakan strategis apalagi terkait pasar mengingat jabatannya yang akan segera berakhir Februari 2021 ini.

“Janganlah Pak Walikota mengotori tangannya dengan mengambil kebijakan yang tidak tepat di pengujung masa jabatannya. Kasian nanti, kita tunggu sajalah walikota yang baru, sehingga ada kesempatan mengambil kebijakan yang menyangkut orang banyak ini, khususnya pedagang. Jangan nanti malah bermasalah di akhir masa jabatannya. Lurus-lurus sajalah, ini kebijakan strategis yang harus ditransisikan ke kepala daerah yang baru. Jangan nanti walikota yang baru terima getah masalahnya saja,” ujar Abdulhak, Selasa (12/01/2021).

Sementara itu, Walikota Metro terpilih dr Wahdi memastikan, saat ini ia dan tim sedang membahas RPJMD. Menurut Wahdi, ada beberapa yang harus diperbaiki dan bahkan tidak dilanjutkan program kerja yang ada sebelumnya. Menurutnya, memaksakan sesuatu yang tidak mungkin, justru akan berakibat buruk jika diteruskan.

“Kita saat ini fokus untuk menjalankan program-program yang sudah kita tuangkan dalam visi misi saat pencalonan kemarin dalam bentuk RPJMD. Karena kan RPJMD Pak Pairin akan berakhir, jadi kita harus lakukan transisi pemerintahan dengan baik. Ada beberapa yang memang tidak bisa kita teruskan, jangan dipaksakan, karena nanti malah tidak baik,” jelas Wahdi. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *