Gindha AnsorI Wayka. foto faceebook.com |
Bandarlampung-
Pemeriksaan dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni)
Provinsi Lampung tahun 2016 senilai Rp 55 miliar sudah setahun lebih dilakukan
oleh Kejati. Namun hingga saat ini kelanjutan pemeriksaan itu belum juga ada
titik terang.
“Yang
pertama kita sebagai bagian pemantau anggaran daerah berharap kasus-kasus
dugaan korupsi di Kejati bisa diungkap, termasuk Koni,” kata Koordinator
Presidium Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka, Senin
(19/03/2018).
pertama kita sebagai bagian pemantau anggaran daerah berharap kasus-kasus
dugaan korupsi di Kejati bisa diungkap, termasuk Koni,” kata Koordinator
Presidium Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka, Senin
(19/03/2018).
Ia berujar,
publik Lampung menanti kelanjutan pemeriksaan dugaan korupsi Koni tahun
anggaran 2016 lalu yang sempat menyita perhatian masyarakat Lampung beberapa
waktu lalu.
publik Lampung menanti kelanjutan pemeriksaan dugaan korupsi Koni tahun
anggaran 2016 lalu yang sempat menyita perhatian masyarakat Lampung beberapa
waktu lalu.
“Jangan
sampai ada dugaan tebang pilih, agar ada kepastian hukum, masyarakat juga
sebagai pemantau anggaran,” ujarnya.
sampai ada dugaan tebang pilih, agar ada kepastian hukum, masyarakat juga
sebagai pemantau anggaran,” ujarnya.
Kemudian
kata dia, pemerintah harus menjalankan tupoksi agar tercipta birokrasi yang
bersih dari KKN. Ansori berharap Kajati yang baru, Susilo Yustinis ada
keberanian untuk ungkap dugaan korupsi Koni.
kata dia, pemerintah harus menjalankan tupoksi agar tercipta birokrasi yang
bersih dari KKN. Ansori berharap Kajati yang baru, Susilo Yustinis ada
keberanian untuk ungkap dugaan korupsi Koni.
“Kalo ada
(temuan) ya dituntaskan. Jangan sampai berganti-ganti Kajati namun tidak ada
kepastian (pemeriksaan Koni). kalo enggak ditemukan dugaan korupsi di Koni ya
diungkap (ke pkublik) jangan malu,” sarannya.
Baca: Dugaan Korupsi Koni Lampung, Ridho Terlibat?
(temuan) ya dituntaskan. Jangan sampai berganti-ganti Kajati namun tidak ada
kepastian (pemeriksaan Koni). kalo enggak ditemukan dugaan korupsi di Koni ya
diungkap (ke pkublik) jangan malu,” sarannya.
Baca: Dugaan Korupsi Koni Lampung, Ridho Terlibat?
Disinggung
ihwal proses penyidikan yang cukup lama oleh Kejati?
ihwal proses penyidikan yang cukup lama oleh Kejati?
“Kan bisa
diukur masa’ setahun lebih tidak berjalan? Agar masyarakat yakin. Kita minta
dengan kondisi itu, Kejati untuk bisa
melaksanakan (pemeriksaan) itu dengan baik, perkara-perkara yang dianggap
saling mengganggu kepentingan birokrasi bisa diserahkan ke KPK,” kata dia.
diukur masa’ setahun lebih tidak berjalan? Agar masyarakat yakin. Kita minta
dengan kondisi itu, Kejati untuk bisa
melaksanakan (pemeriksaan) itu dengan baik, perkara-perkara yang dianggap
saling mengganggu kepentingan birokrasi bisa diserahkan ke KPK,” kata dia.
Advokat muda
ini mencontohkan, jika ada dugaan korupsi di kabupaten yang berpotensi konflik
birokrasi, kemudian Kejari ‘sungkan’ memeriksa pejabat terkait, maka bisa
diserahkan atau diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi seperti Kejati atau
lainnya.
Baca: DPD RI Yakini Kajati Baru Mampu Ungkap Dugaan Korupsi Koni Lampung
ini mencontohkan, jika ada dugaan korupsi di kabupaten yang berpotensi konflik
birokrasi, kemudian Kejari ‘sungkan’ memeriksa pejabat terkait, maka bisa
diserahkan atau diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi seperti Kejati atau
lainnya.
Baca: DPD RI Yakini Kajati Baru Mampu Ungkap Dugaan Korupsi Koni Lampung
“Artinya jika
ada dugaan konflik kepentingan, harus ada upaya lain,” ucapnya.
ada dugaan konflik kepentingan, harus ada upaya lain,” ucapnya.
Ansori menuturkan,
nilai anggaran Koni tahun 2016 yang disoal mencapai Rp 55 miliar, angka itu nilainya
fantastis, baiknya ucap dia, Ketua Koni Lampung M. Ridho Ficardo bisa melihat
apakah dana itu pentingg atau tidak.
nilai anggaran Koni tahun 2016 yang disoal mencapai Rp 55 miliar, angka itu nilainya
fantastis, baiknya ucap dia, Ketua Koni Lampung M. Ridho Ficardo bisa melihat
apakah dana itu pentingg atau tidak.
“Ini dapat
menimbulkan korupsi enggak. Jad komprehensif (melihat keseluruhan). Kita
berharap itu,” tuturnya.
menimbulkan korupsi enggak. Jad komprehensif (melihat keseluruhan). Kita
berharap itu,” tuturnya.
Ansori meyakini,
Kejati Lampung yang baru di bawah kepemimpinan Susilo Yustinis mampu mengungkap
dugaan korupsi Koni.
Kejati Lampung yang baru di bawah kepemimpinan Susilo Yustinis mampu mengungkap
dugaan korupsi Koni.
“Masyarakat
Lampung optimis dengan kasus ini (Koni). Saya pernah nyatakan Kejati baru
mudah-mudahan mampu memberantasan korupsi. Mudah-mudahan beliau tegas,”
ujarnya.
Baca: Kemenpora Prihatin Soal Dugaan Korupsi di KONI Lampung
Lampung optimis dengan kasus ini (Koni). Saya pernah nyatakan Kejati baru
mudah-mudahan mampu memberantasan korupsi. Mudah-mudahan beliau tegas,”
ujarnya.
Baca: Kemenpora Prihatin Soal Dugaan Korupsi di KONI Lampung
Informasi
yang dihimpun, Kejati Lampung sudah mengendus masalah itu dan sedang dilakukan
pengusutan dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Untuk menyelidiki masalah
ini Kejati Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik)
Nomor Print-06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016.
yang dihimpun, Kejati Lampung sudah mengendus masalah itu dan sedang dilakukan
pengusutan dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Untuk menyelidiki masalah
ini Kejati Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik)
Nomor Print-06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016.
Korps
Adiyaksa itu memeriksa belasan orang terkait masalah itu, di antaranya, Kabid
Umum Koni Lampung Aulia Rivai, pengurus Koni Lampung Rezi Sabata, untuk dimintai keterangan terkait dugaan
Tipikor anggaran Koni yang bersumber dari APBD Lampung tahun 2016 itu.
Adiyaksa itu memeriksa belasan orang terkait masalah itu, di antaranya, Kabid
Umum Koni Lampung Aulia Rivai, pengurus Koni Lampung Rezi Sabata, untuk dimintai keterangan terkait dugaan
Tipikor anggaran Koni yang bersumber dari APBD Lampung tahun 2016 itu.
Dalam surat
panggilan Nomor B-42/N.8.5/Fd.1/01/2017 tersebut Rezi Sabata dipanggil untuk
dimintai keterangan dan diminta membawa dokumen-dokumen Koni. Rezi Sabata
dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Bidang Transportasi.
panggilan Nomor B-42/N.8.5/Fd.1/01/2017 tersebut Rezi Sabata dipanggil untuk
dimintai keterangan dan diminta membawa dokumen-dokumen Koni. Rezi Sabata
dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Bidang Transportasi.
Surat
panggilan yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati
Lampung Roberth M.Tacoy, SH.MH ini meminta Rezi Sabata untuk menghadap penyidik
pada 19 Januari 2017.
Baca: CBA Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Koni Lampung
panggilan yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati
Lampung Roberth M.Tacoy, SH.MH ini meminta Rezi Sabata untuk menghadap penyidik
pada 19 Januari 2017.
Baca: CBA Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Koni Lampung
Publik
bertanya-tanya kelanjutan pemeriksaan tersebut. Kepala Seksi Penerangan Kejati
Lampung Irfan Nata Kusuma saat dikonfirmasi berulang baik SMS dan telephone
enggan menjawab pertanyaan wartawan. (red)
bertanya-tanya kelanjutan pemeriksaan tersebut. Kepala Seksi Penerangan Kejati
Lampung Irfan Nata Kusuma saat dikonfirmasi berulang baik SMS dan telephone
enggan menjawab pertanyaan wartawan. (red)