Lampung Timur – Jelang akhir tahun anggaran 2020 belum juga ada kejelasan berbagai laporan di Inspektorat.
Pun elemen mempertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Timur.
Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Inspektorat, terkait banyaknya laporan yang ia laporkan.
“Sudah mau habis tahun, tapi tidak juga ada informasi yang kita dapat dari Inspektorat, karena bukan hanya satu atau berkas laporan yang kita masukan, dan itu semua masih dalam kuasa Inspektorat,” kata Fauzi Ahmad, Kamis (10/12/20)
Menurutnya, ada banyak laporan Genta yang sudah dalam rekomendasi Inspektorat, namun kata dia, pihaknya selaku pelapor belum pernah mendapatkan konfirmasi, karenanya pihaknya datang ke inspektorat mempertanyakan ihwal tindaklanjut laporannya.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Sebersyah Goeswi mengaku semua berkas laporan, baik secara langsung ke Inspektorat ataupun Institusi Kejaksaan telah diproses sebagaimana aturan.
Namun, Sebersyah tidak dapat merinci hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik Inspektorat tersebut.
“Semua telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke masing-masing pihak terkait. Akan tetapi kita tidak dapat menyampaikan hasil pemeriksaannya ke publik,” ujar Sebersyah.
Diketahui, LSM Genta telah banyak melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan jabatan dari para pejabat, baik kepala desa, kepala kantor bahkan dugaan ‘kongkalikong’ Pokja dalam pelaksanaan tender.
Di antaranya, Kepala Desa Cempaka Nuban dalam dugaan Pungli program PTSL Tahun 2019, diketahui sang Kades Cempaka Nuban pernah terjaring tangkap tangan atas dugaan kasus PTSL tersebut. Dugaan Pungli PTSL Desa Sindang Anom mencapai jutaan rupiah.
Proyek rehabilitasi gedung Islamic Centre 2019 dan banyak lainya. (FR)