LAMPUNGTENGAH – Tim Satgas Partai NasDem anti money politik Pilkada Lampung Tengah (Lamteng) kembali amankan 2 (dua) terduga pelaku aksi money politik di Bandar Jaya Barat.
Mswan Rodi, Ketua Tim Satgas Partai NasDem anti money Politik Pilkada Lamteng berujar, salah satu terduga pelaku tersebut merupakan anggota PPS 27 (panitia pemungutan suara) Bandar Jaya Barat lingkungan V (lima).
“Semalam, (Minggu, 06/12/2020) kita mengamankan 2 orang, saudara M dan AH. Saudara AH ini merupakan anggota KPPS 27,” ujar Miswan.
Miswan mengatakan, M dan AH mendapat perintah dari saudara Ali. “Mereka diperintah saudara Ali, kemudian memgambil uang di rumah saudara Ulung di belakang SMP 4 untuk dibagikan di wilayah RT 03, M dikasih uang Rp 1.250 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk dibagikan ke 25 orang dan AH sebanyak Rp1.500 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk 30 orang” paparnya.
Perilaku ini jelas sudah mencederai demokrasi pilkada Lamteng, lanjut Miswan, ini sudah ketujuh kalinya Tim Satgas melaporkan aksi money politik dari Paslon 02 Musa Ahmad – Ardito Wijaya.
“Siang ini, (Senin, 07/12/2020) akan ada lagi laporan dari beberapa kecamatan. Perbuatan Paslon 02 ini sangat masif. Aksi money politik dari 02 ini sudah sampai melibatkan aparatur kampung dan anggota PPS, kita harus laporkan aksi kejahatan demokrasi paslon 02 ini,” tegasnya.
Miswan berharap, para penegak hukum (Bawaslu dan Gakumdu) bisa segera menindak aksi kejahatan demokrasi ini, dan pihak penyelenggara pilkada (KPU) Lamteng harus berani untuk membatalkan paslon 02 Musa Ahmad – Ardito Wijaya.(red)