Calon Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Diduga Tak Taat Hukum

Lampung Timur – Hingga akhir tahapan investigasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur.

Tiga sekretaris desa (ASN) dan satu orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta calon Bupati Petahana, Zaiful Bokhari tetap mangkir dari panggilan Bawaslu.

Karenanya, Bawaslu Lampung akan melaksanakan tahapan lanjutan, dengan melakukan kajian atas hasil laporan dari investigasi Bawaslu kabupaten, terkait adanya dugaan salahsatu calon Bupati Zaiful Bokhari yang kuat diduga dengan sengaja telah melibatkan ASN TKSK.

Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung,
Ade Azhari mengatakan, hari ini Rabu (2/12/20) merupakan batas akhir investigasi, namun proses dugaan pelanggaran pemilu masih tetap berjalan.

“Betul, pada tahapan investigasi hari ini terakhir, tujuh hari, terhitung sejak tanggal 26 November, dan langkah selanjutnya, Bawaslu Provinsi akan menunggu hasil dari laporan investigasi Bawaslu Kabupaten, dan bahan itulah yang akan dijadikan kajian kami, untuk ditentukan, layak atau tidak hasil investigasi tersebut dapat diproses ketahap selanjutnya sebagai temuan atau tidak,” ujar Ade Azhari di kantor Bawaslu Lampung Timur kepada awak media, Rabu (2/12/20) petang
didampingi Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih.

Menurutnya, apabila hasil kajian Bawaslu Lampung dinyatakan sebagai temuan, maka pihak Bawaslu dapat melakukan pemanggilan kembali untuk dimintai klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pertemuan tersebut.

“Apabila dinyatakan sebagai temuan maka akan dilakukan pemanggilan kembali untuk dimintai klarifikasi. Kalau sebelumnya pada tahap investigasi Bawaslu hanya meminta keterangan dari Sekdes dan TKSK,” tambah Ade Azhari. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *