Ketua DPRD Lampung Dedi Aprijal. foto ist |
Bandarlampung,-
Pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada PT. Sarana Multi
Infrastruktur (SMI) selesai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Lampung. Persetujaun Peraturan Daerah (Perda) tinggal menunggu
pengesahan di Rapat Paripurna DPRD setempat.
Pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada PT. Sarana Multi
Infrastruktur (SMI) selesai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Lampung. Persetujaun Peraturan Daerah (Perda) tinggal menunggu
pengesahan di Rapat Paripurna DPRD setempat.
“Sudah
rampung pembahasahannya. Baru kemarin
siang teman-teman di fraksi menyatakan pandangannya terhadap rencana
pinjaman kepada PT.SMI. Nanti tinggal dibentuk Perda, kemudian diparipurnakan.
Insyallah, minggu depan sudah selesai,” kata Dedi Afrizal, Ketua DPRD Provinsi
Lampung melalui sambungan telpon, Rabu (21/3).
rampung pembahasahannya. Baru kemarin
siang teman-teman di fraksi menyatakan pandangannya terhadap rencana
pinjaman kepada PT.SMI. Nanti tinggal dibentuk Perda, kemudian diparipurnakan.
Insyallah, minggu depan sudah selesai,” kata Dedi Afrizal, Ketua DPRD Provinsi
Lampung melalui sambungan telpon, Rabu (21/3).
Kata Dedi,
Pemprov Lampung, nantinya akan meminjam dana sebesar Rp600 miliar yang dicicil
pembayarannya selama 5 tahun.
Pemprov Lampung, nantinya akan meminjam dana sebesar Rp600 miliar yang dicicil
pembayarannya selama 5 tahun.
Kalau untuk
lokasi pelaksanaan dan besaran pinjaman memang tidak berubah. Pembahasannya
sudah dilakukan sejak November 2017 lalu. Sudah ada kajian teknis dari PT.SMI,
hanya saja Kemendagri memang mensyarakatkan pinjaman daerah dibuatkan dalam
bentuk Perda,” jelas Ketua DPRD Provinsi Lampung(*)
lokasi pelaksanaan dan besaran pinjaman memang tidak berubah. Pembahasannya
sudah dilakukan sejak November 2017 lalu. Sudah ada kajian teknis dari PT.SMI,
hanya saja Kemendagri memang mensyarakatkan pinjaman daerah dibuatkan dalam
bentuk Perda,” jelas Ketua DPRD Provinsi Lampung(*)