Kejari Sukadana Segera Tetapkan Tersangka Proyek Jalan TNWK?

Ilustrasi korupsi. foto ist

Lampung
Timur – Kejaksaan Negeri Sukadana, Kabupaten Lampung Timur tengah menunggu
hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi
Lampung ihwal dugaan korupsi pembangunan Jalan menuju Taman Nasional Way Kambas
(TNWK) tahun anggaran 2016 senilai Rp 3,5 miliar.

“Kita
tunggu dulu sabar, kemungkinan dalam minggu-minggu ini hasil audit BPKP akan
kita terima,” kata Kasi Intel Kejari Sukadana, Basuki Raharjo, Senin (26/03/2018).

Diketahui, Kejari
Sukadana menemukan potensi kerugian negara di proyek Jalan Desa Raja Basa Lama
menuju TNWK Lampung Timur tahun anggaran 2016.

Hasil
penyelidikan tim Kejari telah menemukan adanya indikasi korupsi, pada proyek
jalan tersebut.

“Iya
karena kita telah dapati dari penyelidikan, dari anggaran Rp 3,5 miliar, kami
temukan pada bukti fisik hanya setengahnya saja, di antaranya, dari yang
seharusnya 1500 ton aspal atau lataston, dan kita hanya menilai sebanyak 760
ton. Dari itulah kita tetap meyakini bakal akan tetap ada tersangka, kita hanya
menunggu hasil audit, kemudian baru kita tetapkan tersangkanya,” kata Basuki.
(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *