PWI Lampung Terima Kunjungan Polda: Bahas Kekerasan Jurnalis

Bandarlampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menerima kunjungan Bidang Humas Polda setempat, Senin (19-10-2020).

Kunjungan itu terkait hasil pertemuan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dengan Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin (12-10-2020) lalu.
Dalam pertemuan itu, PWI menyatakan keprihatinan atas kasus-kasus kekerasan aparat Polri terhadap para wartawan yang meliput demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

PWI meminta Polri menjamin keselamatan wartawan saat meliput demonstrasi di lapangan dan mencegah terulangnya kekerasan aparat polisi terhadap para wartawan di lapangan.

Hasilnya, dalam pertemuan itu disepakati bahwa pimpinan Polri akan terus menekankan kepada para anggotanya bahwa kerja wartawan dilindungi UU dan tidak boleh mengalami kekerasan atau intimidasi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polri akan terus menekankan kepada para anggotanya bahwa kerja wartawan dilindungi UU dan tidak boleh mengalami kekerasan atau intimidasi.

“Artinya, Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput demonstrasi di lapangan,” ujar Pandra di kantor PWI Lampung.

Meski demikian, Pandra berharap para wartawan di lapangan tetap melengkapi diri dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas, terutama saat peliputan demonstrasi.

“Untuk teknis warna rompi nanti bisa dibicarakan lebih lanjut ya, sambil menunggu petunjuk dari Mabes juga,” kata Pandra.

Pandra juga berharap, untuk masyarakat dalam penyampaian aspirasi dapat betul-betul mengikuti aturan. Sehingga Polri juga bisa selalu melindungi kebebasan menyampaikan aspirasi.

Sementara, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengapresiasi kehadiran Polda setempat guna menjalin kerjasama dengan PWI untuk perlindungan wartawan dalam peliputan demonstrasi.

“Terima kasih sudah hadir di PWI dan terima kasih juga karena atas respon cepat Polda Lampung, karena tidak sampai 3 hari dari pertemuan Divisi Humas Polri dengan rekan kami di PWI pusat sudah langsung disambut dengan humas Polda Lampung,” ungkap Supriyadi.

Bang Yadi –sapaan akrabnya– mengatakan, selama ini hubungan PWI Lampung dengan Polda sudah terjalin dengan baik.
Menurut Bang Yadi, pada dasarnya Polri memahami tugas dan profesi wartawan dilindungi UU. Namun, dia menyadari kerap terjadi kesalahpahaman di tengah situasi rusuh massa.
Selain itu, Bang Yadi juga memastikan, wartawan di lapangan yang sudah menyandang kompetensi akan bersikap dan memiliki etika dalam melakukan peliputan. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *