Majalengka – Jajaran Polsek Cingambul, Polres Majalengka, Jawa Barat menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan.
Kegiatan ini digelar di jalan raya Cikijing-Ciamis tepatnya depan kantor Mapolsek Cingambul, Rabu (14/10/2020).
Operasi gabungan ini dipimpin Kapolsek Cingambul AKP U. Saefudin dan melibatkan anggota TNI, Sat Pol PP serta delapan anggotanya dengan melakukan razia kendaraan yang tidak memakai masker.
“Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat. Kita fokuskan di jalan raya tempat lalu lintas orang,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan menargetkan operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan masker.
Dia menuturkan kedepannya warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial, sekaligus membagikan masker gratis kepada warga yang diketahui tidak pakai masker.
“Operasi Yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” tutupnya.(Hudiyat)