Kostiana Sosperda di Bandar Lampung

Bandarlampung- Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Srikandi PDI-Perjuangan, Kostiana, melangsungkan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2018, Tentang Penyelenggaraan Pembangunan dan Ketahanan Keluarga.

Dalam kesempatan tersebut juga, turut menghadirkan Narasumber Toni Viser selaku aktivis perlindungan perempuan dan anak. Kemudian Selly selaku Dirut Damar.

Dihadapan konstituennya, Kostiana mengatakan bahwa selaku wakil rakyat, dirinya punya tanggung jawab moral untuk turun langsung menemui para konstituennya. Menurutnya, salah satu tugas dan fungsi anggota dewan adalah menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan dari masyarakat.

“Salah satu tupoksi dewan adalah menyerap aspirasi dan menemui masyarakat. Baik dalam kegiatan formal maupun non formal,” ujar Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung tersebut, Jum’at (09/10/2020).

 

Kostiana juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir, agar tetap menggunakan kepala dingin dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga itu sendiri.

“Ya, dengan menyelesaikan suatu permasalahan ditingkat keluarga, sebaiknya menggunakan cara-cara yang baik. Hal itu sebagai bagian dari meningkatkan keharmonisan dalam suatu keluarga,” ucapnya.

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut juga tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan dari Pemerintah, seperti menjaga jarak, para peserta yang hadir diwajibkan menggunakan masker, dan sebelum masuk keruangan terlebih dahulu mencuci tangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *