Kadisnaker Perkirakan 65 Ribu Lebih Buruh Lampung Akan Mogok Kerja Nasional

Bandarlampung – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Lukmansyah, memperkirakan sebanyak 65.803 ribu buruh Lampung akan melakukan mogok kerja nasional dengan tujuan menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

“Hari ini rapat tentang mogok tenaga kerja se-Indonesia yang sudah diekspos oleh ketua konfederasi  serikat  pekerja Indonesia (KSPI)  di Jakarta. Rencananya mau ada mogok kerja nasional selama tiga hari, yakni 6-8 Oktober 2020,” kata Lukmansyah, Senin (5/10/20).

Ia mengatakan akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak KSPI yang ada di Lampung serta para pengusaha yang ada di provinsi Lampung untuk dimintai pendapatnya.

“Intinya, pemerintah menghormati semua pendapat dari serikat-serikat tentang penolakan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja itu,” ucapnya di ruang Utama Pemprov Lampung.

Ia menambahkan apapun kemauan dari serikat sudah disalurkan melalui surat keputusan kemudian Ke dewan. Mungkin dewan sudah menentukan tapi keputusan tetap dari sana. Tapi pada prinsipnya Pemprov menghargai.

“Kalau bisa tidak melakukan mogok kerja karenakan mogok kerja ini akan melumpuhkan perekonomian. Apalagi situasi perekonomian kita lagi sulit dan masih dalam pendemi Covid-19,” katanya.

Dia mengatakan, kalau mogok nantinya bakalan kumpul-kumpul dan malah jadi menyebarkan penyakit, sehingga saat ini pihaknya tengah komunikasi dengan pihak serikat dan para perusahaan-perusahaan besar termasuk PT Bumi Waras, PT Gunung Madu ya pokonya perusahan besar yang ada di Lampung.

“Ya akhirnya dari kesepakatan  tadi mudah-mudahan bisa dikomunikasikan mungkin bisa dicari solusinya. Jangan pula kita mengintimidasi kalau mereka tidak boleh mogok, itu  tidak boleh. Karenakan kita tidak pernah mengintimidasi itu,” ujarnya.

“Dan insyallah serikat buruh akan mendengarkan. Kita berharap jangan mogok berhari-hari kalau bisa satu jam aja mogok itu atau diperkirakan mogoknya kurang dari satu jam. Bunyinya tetap mogok tapi satu jam aja, sebagai wujud solidaritas dari buruh yang di lampung terhadap buruh yang dipusat,” tutup Lukmansyah.

RMOLLAMPUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *