Lampung Timur – Ketua DPRD Lampung Timur mendukung kinerja tim Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksaan para pejabat terkait dalam dugaan korupsi anggaran covid 19 Kabupaten Lampung Timur.
“Saya sebagai Ketua DPRD mendukung proses hukum tersebut, apabila memang ada penyalahgunaan atau korupsi tentu harus ditindaklanjuti, tetapi apabila semua telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan sebagaimana mestinya, tentu juga harus distop prosesnya,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Ali Johan Arif, yang juga sebagai wakil ketua tim gugus tugas Covid-19 Lampung Timur, di ruang kerjanya Jumat (14/08/20).
Ia berujar, proses yang tengah dilakukan pihak penegak hukum Jaksa Agung tersebut tentu telah melalui berbagai porsedur, sampai saat ini masih berjalan, sebagai lembaga legislatif tentu menghormati proses hukum tersebut.
“Biarkan prosesnya berjalan. Kami dari legislatif sangat mendukung kinerja profesional Tim penegak hukum,” tambahnya. (FR)