BNM RI Dukung Gerakan Sekolah Bebas Narkoba dan Inginkan Sekolah Ramah Anak

Fauzi Malanda (kanan). foto Facebook.com

Bandarlampung- Berantas Narkoba dan Maksiat (BNM RI) terus bergerak mencegah dan berkomitmen memerangi narkoba khususnya di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.”BNM RI sebagai lembaga masyarakat yang konsen untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari segala bentuk narkoba. Serta berkomitmen mendukung seluruh sekolah di Bandarlampung khususnya melalui program Gerakan Sekolah Bebas Narkoba yang akan menggandeng BNN,” kata Ketum BNM RI Fauzi Malanda, di sela Pelatihan dan Pemantapan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digelar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas Pendidikan Bandarlampung, Selasa (09/04/2018).
Baca: BNM RI Segera Luncurkan Gerakan Sekolah Bebas Narkoba

Tak hanya itu kata Fauzi, BNM RI juga
akan menyiapkan SDM terlatih untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar saat melakukan sosialisasi pada siswa menjadi tertarik dan senang mengikuti sosialisasi yang diberikan.

“Kemudian kami akan lakukan pelatihan khusus dengan tenaga terlatih dari kami sendiri,” tambahnya.

Saat ini kata dia, Pemkot Bandarlampung tengah gencar-gencarnya meraih penghargaan predikat Kota Layak Anak tahun 2018, yang indikator penilaiannya adalah terlaksananya Sekolah Ramah Anak (SRA) dan menetapkan 37 sekolan SD-SMP.

SRA sendiri lanjut dia, adalah sekolah yang bebas kekerasan, bullying, dan nyaman tanpa asap rokok terutama bebas narkoba yang merupakan implementasi UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 dan Keppres Nomor 36 tahun 1990 Tentang Ratifikasi Konversi Hak Anak.
Baca: Hotel Horison Diduga Dukung LGBT

Diketahui, Pelatihan dan Pemantapan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digelar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas Pendidikan Bandarlampung ini menghadirkan narasumber Fasilisator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang juga Wasekjen DPP BNM RI, Toni Fisher. Adapun peserta yang hadir para kepala sekolah yang ditetapkan SRA oleh Dinas Pendidikan Bandarlampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *