Lampung Timur – Pemangku adat Desa Teluk Dalem, Mataram Baru, Lampung Timur layangkan surat kepada Bupati Lampung Timur, dan Polres setempat, agar memberhentikan sang Kepala Desa (Kades) karena diduga berbuat cabul.
Perwakilan adat Desa Teluk Dalem, Burhanudin mengatakan para sesepuh dan tokoh adat Desa Teluk Dalem tidak dapat menerima seorang pemimpin desa yang berprilaku tidak baik dan tidak sesonoh.
“Masyarakat jelas tidak mau dipimpin orang yang tidak dapat menjaga martabatnya, bahkan perbuatan cabul seperti itu diumbar ke publik, karenanya masyarakat menginginkan Kades Teluk Dalem diganti,” ujar Burhanudin, Selasa, 12 Mei 2020.
Tokoh adat masyarakat setempat, Akip Suhaimi gelar Ratu Migo dan Jahri gelar Pangeran Rajo Itten, juga menguatkan keinginan masyarakat yang telah dituangkan dalam pernyataan dan disampaikan kepada Bupati.
Agar Kades terduga cabul tersebut diganti.
Tak cukup sampai disitu, masyarakat adat Desa Teluk Dalem juga meminta kepada pihak berwajib, Kepolisian Republik wilayah Lampung Timur untuk melakukan penyelidikan dan memproses dugaan asusila oleh Kades sesuai Undang-undang pidana. (FR)