Wagub Lampung Minta Warga Status ODP untuk Isolasi Mandiri

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim meminta kesadaran diri bagi warga yang menyandang status orang dalam pantauan (ODP), untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Nunik mengatakan, kalau OTG sesuai kesepakatan diisolasi di RSBNH. Sedangkan untuk ODP, pihaknya sudah melakukan antisipasi dalam bentuk posko bersama, termasuk dengan pihak TNI dan Kepolisian. “Jadi sebenarnya dalam hal upaya penegakan hukum sudah dilakukan semaksimal mungkin,” katanya saat memberi keteragan di Posko Satgas terpadu di ruang Abung gedung Balai Keratun, Rabu (29/4/2020).

Lanjut Nunik, ia meminta kepada seluruh masyarakat, dalam melindungi diri supaya tidak mengandalkan pihak luar, jangan mengandalkan adanya sanksi dari pemerintah baru tertib dalam menerapkan physical distancing dan sosial diatancing. “Lakukan saja imbauan dari pemerintah, karena penyakit ini (Covid-19) bentengnya adalah diri sendiri,” imbuhnya seperti dilansir kupastuntas.co.

Masih kata Nunik, jika masyarakat mau menjaga jarak, melakukan imbauan-imbauan dari pemerintah, itu yang akan menjaga diri kita selamat dari ancaman Covid-19. Jika semua masyarakat hanya mengandalkan sejauh mana pemerintah akan melakukan sanksi, maka bisa dilihat perbandingan jumlah petugas dengan masyarakat.

“Apa mau kita terapkan kekerasan, saya rasa yang masuk akal saja lah, karena saat ini kita sedang menghadapi situasi yang sangat berbeda dari sebelumnya. Maka dari itu, lindungi diri sendiri dan keluarga dengan isolasi mandiri selama 14 hari,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *