Ibadah di Rumah Saat Pandemi Covid-19, Begini Kata PWNU Lampung

Bandar Lampung : Pemerintah telah melarang pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid selama masa pandemi korona. Hal itu guna mencegah penyebaran yang lebih meluas lagi.

Namun, setelah tiga hari memasuki bulan Ramadan masih banyak masjid yang menyelenggarakan ibadah melibatkan banyak orang. Padahal hal tersebut sangat berisiko menjadi tempat penularan virus Covid-19.

Menanggapi fenomena itu, Ketua PWNU Lampung KH Moh Mukri menjelaskan secara psikologis masyarakat terbiasa menjalankan ibadah di masjid. Sehingga saat dilarang, masyarakat merasa tidak dekat dengan tuhan.

“Orang seperti itu ibadahnya masih tertipu perasaan. Jadi seolah-olah ibadah di masjid lebih baik,” kata Mukri, Senin, 27 April 2020.

Padahal, lanjutnya, hal itu telah dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari. Dalam hadis tersebut dikatakan seluruh bumi ini adalah masjid Allah.

“Orang yang masih beribadah di masjid dalam masa pandemi berarti belajar agamanya masih setengah-setengah. Saya yakin pahalanya tidak berkurang sedikit pun jika kita mengikuti protap kesehatan,” ujarnya seperti dilansir Lampost.co.

Larangan melakukan salat jamaah di masjid bertujuan untuk menghindari penularan virus Covid-19. Karena virus tersebut menyebar melalui kontak fisik dan droplet.

“Ini sudah disampaikan dalam surat Albaqarah yang menganjurkan kepada kita untuk menolak kerusakan itu lebih didahulukan ketimbang mengambil manfaat,” jelas Rektor UIN Raden Intan itu.

Menurutnya, penyakit dari virus Covid-19 adalah suatu kerusakan. Maka setiap umat muslim dianjurkan untuk tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan banyak orang selama pandemi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *