Ketum BNM TI, Fauzi Malanda (kanan) bersama Kepala BNN Lampung, Irjenpol Tagam |
Bandarlampung- Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (DPP BNM RI) mengapresiasi jajaran Polresta Bandar Lampung yang telah mengamankan 23 orang terduga penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Lebak Budi Bandar Lampung.
“Kami berharap kepada jajaran Kepolisian untuk tidak ada nilai tawar terhadap pengguna barang haram di pesta itu. Nah ini suatu langkah positip Polresta Bandar Lampung dengan sigap melakukan penangkapan. Kami meyakini dari penangkapan itu tentunya aparat berwajib dapat melakukan pengembangan dan mencari tahu asal usul barang yang mereka dapat,” ucap Ketum BNM RI, Fauzi Malanda, Minggu 29 April 2018.
Fauzi berharap kepada aparat Kepolisian di Polres Polres untuk mengawasi pesta rakyat di wilayah hukumnya, alaaamnua kata dia, jika di Bandar Lampung saja sudah seperti ini, dapat dibayangkan di kabupaten/kota lainnya.
“BNM RI akan selalu mengawal penegakan hukumnya. Kami minta Kepolisian tidak memberi izin keramaian di malam hari. Bila terjadi pelanggaran, bubarkan kegiatan dimaksud. Kami BNM RI mendukung aparat penegak hukum di nusantara ini,” ucapnya.
BNM RI juga sangat menyayangkan masih rapuhnya mental pejabat ASN, contohnya kata dia, telah diamankannya oknum Kabid SDM Pol PPLampung Timur, yang diamankan aparat Kepolisian di daerah Sekampung Udik, Lampung Timur yang diduga menggunakan dan membawa barang haram jenis sabu, yang diamankan pasa Sabtu lalu.
“Nah jika sudah seperti ini, yang kita kasihani adalah keluarganya, istri dan anaknya. Ini contoh masih rendahnya moral para pejabat sipil di daerah ini pada khususnya di nusantara pada umumnya,” imbuhnya.
Diketahui, jajaran Polres Lampung Timur
pada Sabtu 28 April 2018, mengamankan oknum Kabid SDM Pol PP Lampung Timur, berinisial IP di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.
IP diduga memiliki dan sedang menggunakan narkoba jenis sabu. (Red)