Anggota DPRD Lampung Timur, Faisal Riza |
Lampung Timur – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur dalam waktu dekan akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) setempat ihwal berbagai dugaan adanya penyalahgunaan wewenang sang kepala dinas dalam melakukan kebijakan.
Aggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Faizal Risa mengatakan adanya dugaan tersebut juga telah ramai di berbagai pemberitaan media massa.
“Tapi kita juga mendapatkan informasi dari berbagai sumber lain, karena itu kita akan segera melakukan hearing, apabila ada dugaan penyelewengan, mungkin lembaga yang lebih berwenang sebaiknya melakukan tindakan,” kata Faizal Risa, Rabu (03/05) di ruang kerjanya.
Baca: Elemen Sayangkan Sikap Kadinsos Lampung Timur, Masalahnya
Diketahui berbagai dugaan penyelewengan di Dinsos seperti, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dugaan pembuatan baliho besar untuk promosi prioritas SKPD fiktif.
Lantaran hal itu berbagai kalangan pemuda kabupaten itu meminta agar pihak-pihak berwenang mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap M. Yunus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur. (FR)