Lampung Timur – Sejumlah faksi DPRD Kabupaten Lampung Timur menginginkan ada panitia khusus (Pansus) agar pelaksanaan dan penanggulangan Virus Corona (Covid -19) dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif mengaku telah menampung usulan pembentukan Pansus para fraksi DPRD.
Namun, kata dia, usulan Pansus tersebut tetap harus dilakukan kajian terlebih dahulu.
“Apakah memang saat ini sudah diperlukan Pansus Covid-19 itu, atau belum,” ujar Ketua DPRD yang sudah tiga periode berturut-turut itu kepada puluhan jurnalis setempat, Rabu 15 April 2020.
Menurutnya, anggota dewan atau wakil rakyat telah diatur dalam Undang-undang, dan tindakan serta tugasnya sebagai pengawasan pun telah terikat pada Undang-undang tersebut.
“Saya menghormati keinginan dari rekan-rekan di DPRD yang menghendaki Pansus, tetapi juga perlu dikaji lagi, karena tugas sebagai pengawasan anggota DPRD sudah melekat pada Undang-undang, jadi silahkan saja itu dilakukan, dan kita ada semua komisi sesuai bidangnya masing-masing, mestinya itu dulu lakukan, misalnya komisi IV kan bisa panggil Dinas Kesehatan, juga pada komisi-komisi lainya,” papar Ali Johan Arif.
Menurutnya, saat ini belum waktunya membentuk Pansus. Namun, apabila telah ada yang mengarah pada penyimpangan dalam pelaksanaan penganggaran covid 19 senilai Rp 56 miliar tersebut baru dapat dilakukan pembentukan Pansus.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Lampung Timur inipun menyindir adanya dugaan terkait politik Pilkada mendatang, sehingga muncul riak dari para fraksi mengusulkan Pansus Covid-19.
“Jangan dikait-kaitkan hal ini dengan politik Pilkada. Karena Zaiful Bokhari itu sampai saat ini masih sah sebagai Bupati, dan buat temen-temen itu juga jangan selalu curiga, karena saya yang masuk dalam jajaran panitia gugus Covid -19, percayalah semua anggaran tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat, karena ini merupakan bencana nasional, sebagaimana juga telah disampaikan Presiden kita,” ujarnya.
Ali Johan Arif pun tegas menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Timur sangat vit dengan memiliki APBD sebesar Rp2,2 triliun pada tahun 2020.
“Karenanya, apabila hanya digunakan pada penanggulangan covid 19 sebesar Rp 56 miliar tentu tidak berdampak buruk pada Kabupaten itu,” tegasnya.(FR)