Pemateri di diskusi. Foto ist |
Media massa serta insan pers diminta ikut aktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P. Panggar saat menjadi narasumber Momentum berdiskusi dengan tajuk “Peranan Media dalam Pilkada Serentak 2018”, di ruang Krui, Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Rabu (9/5/18).
“Benjamin Constant pernah mengatakan, dengan surat kabar sering terjadi kericuhan, tapi tanpa surat kabar, akan banyak penindasan,” tutur Iskardo yang mewakili Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriah.
Untuk itu, kata dia, bawaslu berharap agar insan pers senantiasa memberi informasi di lapangan terkait segala bentuk pelanggaran kampanye para calon kepala daerah.
“Kita ingin media menjadi mata dan telinga bawaslu,” ujarnya.
Karena menurut dia, ada 190 temuan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Gubernur Lampung pada April lalu. Dari dugaan pelanggaran itu, Bawaslu mendapatkan 17 laporan dari masyarakat, sisanya temuan panitia pengawas pemilu (panwaslu).
“Banyak laporan yang kita terima dari potongan berita media masa ataupun potongan berita di sosmet,” terangnya. (acw)