Ketum BNM RI Fauzi Malanda. Foto ist |
Bandarlampung- Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) menyelenggarakan workshop penyuluhan konselor yang diikuti 60 orang anggota BNM RI, Rabu 9 Mei 2018, yang bertempat di aula Partai Gerindra Provinsi Lampung.
Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda menyatakan, BNM RI adalah lembaga yang konsen akan masalah pemberantasan narkoba dan maksiat sesuai amanat UU No 35 tahun 2009.
Fauzi meminta kepada pengurus BNM RI sebagai pelopor pemberantasan harus harus menjadi contoh di masyarakat.
“Kami akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota yang terlibat narkoba dan maksiat. Saya tidak segan-segan memberhentikan anggota dimaksud. Dan minta penambahan hukum terhadap anggota saya,” ucap Fauzi.
BNM RI juga mengapresiasi BNNP yang baru-baru ini melakukan penangkapan bandar narkoba, serta mengapresiasi pada Kapolda Lampung Irjenpol Suntana yang menyatakan secara tegas jika anggotanya yang terlibat narkoba segera diberhentikan.
“Jangan menunggu putusan hukumnya terlebih dahulu,” ucapnya.
Fauzi berharap, institusi pemerintah lebih tanggap dan peduli kepada lembaga yang konsen mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkotika seperti BNM RI.
“Jangan sok tidak tahu keberadaan organisasi seperti ini. Bukankah Presiden Republik Indonesia (Jokowi) telah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Apalagi Provinsi Lampung peringkat 3 peredaran narkoba di Sumatera ini,” paparnya.
Fauzi menghimbau agar melakukan pemeriksaan urin terhadap para pejabat baik aipil maupun militer dan Polri, kemudian kata Fauzi, jika pihaknya dalam melakukan ivestigasi menemukan adanya oknum pejabat atau anggota yang menggunakan narkoba.
“Kami tidak segan-segan melaporkan pada atasannya,” tuturnya.
Diketahui, dalam kegiatan ini diikuti pengurus DPP, DPC BNM RI Bandarlampung, DPC Pesisir Barat, DPC Pesawaran dan DPC Way Kanan.
Acara juga dihadiri Kajati Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta Kasubdit 2 Direktorat Narkoba Polda Lampung. Dalam kegiatan penyuluhan tersebut sebagai nara sumberJambe Harahap dan AKBP Darmansyah Gumay. Adapun untuk nara sumber tentang bahaya dan dampak narkoba disampaikan oleh Edi Marjoni dari BNNP Lampung.