Andi Surya (dua dari kiri). Foto ist |
Lampung- Anggota DPD RI, Andi Surya, melakukan kunjungan kerja pada Kamis (10/05/18) ke Kecamatan Sungkai Selatan, bertemu dengan panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang di kediaman Hidayat Lambasi.
Ketua Panitia Pemekaran DOB Sungkai Bunga Mayang, dan beberapa panitia lainnya serta Anggota DPRD Lampung Utara, Ali Darmawan.
Dalam kesempatan itu panitia menuturkan perkembangan pengurusan DOB telah ada kemajuan, yakni telah diterimanya surat rekomendasi dan persetujuan dari DPRD dan Bupati Lampung Utara beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Andi Surya sebagai Anggota Komite 1 DPD RI yang salah satu bidang tugasnya membidangi masalah pemekaran DOB menyatakan, diperlukan kerja panitia selanjutnya untuk mendapatkan persetujuan dari Pemprov Lampung.
‘Saat ini memang ada kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat, salah satu alasannya adalah mengenai keterbatasan anggaran di tengah-tengah pembiayaan APBN lainnya,” ungkap Andi Surya, Jumat 11 Mei 2018.
Dalam kesempatan itu Ketua Yayasan Umitra Lampung ini menuturkan, moratorium DOB ini tentu bersifat sementara, Komite 1 DPD RI juga sedang mengevaluasi ulang terkait evaluasi usulan DOB yang masuk, pasalnya,ada DOB-DOB yang cukup mendesak untuk diperjuangkan termasuk DOB Sungkai Bunga Mayang ini.
“Tentunya kita akan mencari celah di tengah moratorium ini agar memungkinkan prioritas atas usulan DOB yang mendesak mengingat upaya-upaya pemerataan pembangunan di sudut-sudut kampung yang relatif kurang tersentuh, maka dengan adanya DOB akan memungkinkan terjadinya stimulasi pembangunan yg lebih efektif,” paparnya.
Mantan Anggota DPRD Lampung ini menambahkan, tentunya usulan DOB dari Lampung menjadi kewajiban pihaknya sebagai wakil rakyat di DPD RI memperjuangkannya hingga menjadi kenyataan. (AS)