Ini Kata Ketum BNM RI soal Masalah Narkoba dan Maksiat di Lampung

Fauzi Malanda. Foto ist

Bandarlampung- Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, melihat kondisi peredaran narkoba dan berbagai bentuk perbuatan maksiat di Provinsi Lampung  khususnya, Kepolisian Lampung dan BNNP Lampung, dihadapkan dengan berbagai kasus narkoba.

“Apalagi pengedarnya sudah masuk ke oknum Kepolisian. Yang mana seharusnya mereka merupakan contoh dan panutan untuk masyarakat dalam mengambil tindakan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi, Jumat 11 Mei 2018.

Namun itu kata Fauzi, ‘Jauh Api Dari Panggang’, pasalnya, oknum penegak hukum justru ikut dalam sindikat dimaksud. Ini tentunya diperlukan perbaikan moral terhadap anggota.

“Misal oknum sipir-sipir lembaga pemasyarakatan, yang selalu menjadi sasaran tembak dan pernyataan semua orang dalam peredaran narkoba. Kepolisian saat ini dihadapkan dengan berbagai kasus. Misalnya perjudian dan prostitusi,” paparnya.

Fauzi menjelaskan, secara faktual , frekwensi tindak kejahatan sindikat narkoba di Lampung sudah sangat besar. bNM RI juga menyoroti masalah perjudian yang menjadi bagian penyakit masyarakat,  sehingga ketiga jenis penyakit masyarakat ini telah serta merta menimbulkan keresahan di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berakibat rusaknya generasi muda.

“Dalam situasi seperti ini BNM RI memandang perlu peran aktif dari semua komponen bangsa dan LSM agar secara bersama-dama memberikan dukungan kepada pemerintah, terutama kepada Kepolisian sebagai institusi yang mempunyai kewenangan memberantas segala bentuk kejahatan narkoba, perjudian dan prostitusi,” kata Fauzi.

Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda dan ketentraman masyarakat, BNM RI menyatakan sikap proaktif mendukung pemerintah, Kepolisian dan BNNP Lampung khususnya.

Untuk mendukung persoalan-persoalan di atas diperlukan gerakan terpadu dengan mengikut sertakan segenap lapisan masyarakat dari berbagai unsur, instansi pemerintah lembaga profesional, TNI/Kepolisian dan pelaksana usaha swasta yang berdomisili di wilayah Lampung.

“Dengan dilaksanakan gerakan terpadu daerah berantas narkoba perjudian dan prostitusi secara profesional, intensif, efektif dan efisien, diharapkan akan memberikan grafik yang nyata untuk menekan kasus-kasus tersebut. Yang secara strategis akan dipusatkan pada beberapa teritorial (daerah) yang rawan terjadi kasus peredaran narkoba dan maksiat,” ungkap Fauzi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *