Patgulipat Seleksi Komisioner KI Lampung

Bandarlampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung tidak serius mendukung keterbukaan informasi publik di Lampung.

Hal itu terlihat dari proses fit n profertes calon seleksi Komisioner Komisi Informasi (KI) Lampung yang diduga kuat mengabaikan kejelian dalam menyeleksi calon Komisioner KI.

Komisi I justru meloloskan calon-calon yang berintegritas rendah. Terlihat dari bocoran hasil Komisi I yang mengabaikan rekam calon memiliki catatan yang di kemudian hari bisa menjadi ganjalan pelaksanaan tugas para komisioner.

“Harusnya sudah menjadi harga mati, bahwa ke depan, KI tidak boleh diisi oleh orang-orang yang memiliki catatan terhadap integritas. Karena bisa dipastikan, lembaga KI akan berada dalam bahaya,” kata Mantan Ketua KI Lampung, Juniardi, Minggu, 25 Januari 2020 malam.

Kata dia, Komisioner KI setidak dalam undang undang, harus berintegritas, berjiwa kepemimpinan yang kuat, bersikap independen dan imparsial. Selain itu juga harus memiliki jaringan yang kuat; tidak hanya ke pemerintah tetapi juga kepada masyarakat sipil, mampu bekerja dalam tim dengan baik, bersedia bekerja di dalam tekanan, berani mengambil resiko serta mempunyai logika yang kuat.

Bahwa dipastikan masa depan KI Lampung berada dalam bahaya bila salah memilih para komisionernya. Harusnya Komisi I berkaca dari proses seleksi komisioner dari komisi-komisi sebelumnya, termasuk beberapa daerah di Indonesia. Misalnya, sebuah komisi yang strategis dipimpin oleh orang-orang bermasalah.

“Suatu ketika bisa diserang melalui pemberitaan dan akan berpotensi dikriminalisasi,” ucapnya.

Bahwa Komisi I mengulur ulur waktu dengan alasan klasik yang terindikasi sarat pesanana. Kemudian tidak menyempatkan masyarakat melakukan penilaian kepada publik atas rekam jejak calon calon itu sendiri.

“Komisi I tidak punya tolak ukur untuk memilih calon dengan integritas baik. Masukan masukan publikpun diabaikan.
Komisi I tidak memperhatikan calon-calon yang mereka anggap sebagai jobseeker,” ungkapnya.

Harusnya kata Juniardi, lembaga KI yang periode ini seharusnya dapat membanguan Transparansi secara baik. Bukan malah diisi oleh orang-orang yang tidak punya visi dan disiplin ilmu tentang Komisi Informasi.
“Orang-orang seperti ini berbahaya sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, Komisi I harusnya memperhatikan setidaknya tujuh bagian misalnya informasi data awal; integritas; sensitivitas gender; kapasitas dan pemahaman akan KIP; independensi; komitmen/kinerja; temuan lain yang relevan.

Belum lagi soal gender, dan keterwakilan independensi, ada calon terlibat dalam kegiatan partai politik, tim sukses atau dekat dengan partai politik.

“Soal komitmen dan kinerja, bagaimana calon tergolong sebagai job seeker atau pencari pekerjaan. Hal itu terungkap dari fakta bahwa ada calon yang mendaftar lebih dari satu seleksi komisi dalam satu kurun waktu,” ungkapnya.

Masalah dengan kepemimpinan, misalnya, tidak tegas, kurang tanggung-jawab, emosional, suka memanfaatkan konflik dan suka tampil sendirian atau one man show.

KI periode pertama dipandang telah berhasil melakukan setup organisasi yang relatif stabil. Stabilitas KI harus terus dijaga ke depannya. Diharapkan di periode ketiga diisi oleh orang-orang yang berkomitmen dan bisa menjaga stabilitas lembaga KI.

“Karena KI bisa jadi benteng masyarakat atas keterbukaan informasi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *