Bandarlampung – Tindakan hukum yang tegas dinilai bisa memberikan efek jera pada para perusak hutan.
Handoyo salah satu peserta diskusi yang digelar PWI Lampung dan Universitas Bandar Lampung (UBL) mensikapi pernyataan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang meminta aparat hukum tegas terhadap perusak hutan.
Handoyo berujar, rusaknya hutan karena para cukong menyuruh petani untuk merambah hutan.
“Penjarakan cukong kopi. Penjarakan cukong kayu. Kasih efek jera,” kata dia, saat diskusi publik ‘Membangun Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan’ yang dihadiri Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Anggota DPR RI Dapil Lampung Mukhlis Basri, Senator Lampung Bustami Zainudin di Gedung Pascasarjana UBL, Rabu, 22 Januari 2020.
Ia menceritakan hutan Indonesia sudah rusak dibanding negara lain. Berdasarkan data yang kata dia, setiap hari di negara Etiopia ditanam jutaan pohon untuk ekosistem lingkungan. Namun di Indonesia setiap harinya terjadi penebangan pohon.
Ia mengajak para kepala desa khususnya untuk untuk bijak menggunakan dana desa dengan menanam tanaman produktif untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Jangan hanya infrastruktur saja yang dibangun, tapi hutan kita tidak diperhatikan,” kata dia.
Gubernur Arinal Djunaidi menyebut illegal logging (pembalakan liar) di Lampung dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.
Gubernur mengatakan salah satu kayu yang menjadi incaran adalah jenis sonokeling, karena harga jualnya cukup tinggi.
“Pada 2019 itu ada 47 kasus pembalakkan liar. Padahal pada saat saya menjadi sekda tahun 2016 dan 2017, kasusnya sangat minim,” kata dia.
Gubernur menilai kasus pembalakkan liar sangat sulit diungkap, karena yang tertangkap hanya sebatas supir yang mengangkut kayu.
“Saat ditangkap mobilnya dan ditanya supirnya tidak tahu. Jadi nanti lepas saja dan ikuti sampai terakhir,” ujarnya.
Karena itu, gubernur meminta aparat penegak hukum untuk turut menindaklanjuti soal pembalakkan liar tersebut.
“Ini harus kita lakukan agar ke depan bisa menjadi lebih baik lagi perambahan hutan terutama di wilayah hutan,” jelasnya.
Selain itu, gubernur mengkritisi penindakan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Sumatera.
“Harusnya gakkum ikut, ini pembalakkan liar sudah marak. Tapi tidak ada tindakan dari gakkum,” tuturnya.