Foto ist |
BANDAR LAMPUNG- Sikap Bawaslu terhadap temuan tabloid kampanye Ridho Ficardo dipertanyakan. Sampai hari ini belum ada kejelasan apakah Bawaslu melakukan tindak lanjut terhadap tabloid yang berisikan kesuksesan Ridho dalam membangun Lampung dan janji kampanyenya.
Baca: Terbitkan Tabloid, Petahana M. Ridho Ficardo Diduga Langgar Aturan KPU
Hal ini ditegaskan oleh Hendri Andriansyah, SH, MH, sebagai Koordinator Koalisi Rakyat Menggugat Ridho (KRMR) kepada media di Bandar Lampung, Jumat (18/5).
“Kita belum tahu. Sampai sekarang Bawaslu mendiamkan kasus tersebut. Padahal semua media lokal dan nasional sudah memberitakan temuan tabloid tersebut. Itukan bisa jadi temuan Bawaslu,” ujarnya.
Sebenarnya menurut Hendri, Bawaslu bisa segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil tim sukses cagub Ridho-Bachtiar dan menanyakan keberadaraan tabloid tersebut.
Baca: Cagub M. Ridho Ficardo ‘Bawa Perahu Bocor’
“Itu tugas Bawaslu untuk menelusuri semua temuan kecurangan. Jangan sampai belum ada penelusuran dan pemeriksaaan, kemudian kasus dinyatakan ditutup. Kami akan segera ajukan gugatan kalau Bawaslu demikian,” tegasnya. (Red)