Lampung Timur – Beras bantuan tak layak konsumsi ditemukan di Lampung Timur.
Beras tersebut berkutu, berpasir, terdapat padi dan bau tak sedap.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sumberejo, Waway Karya, Lampung Timur menolak beras yang diduga melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2019.
Para ibu-ibu KPM Dusun Bangunrejo Desa Sumberejo, membuat surat pernyataan bersama pada Kamis, 19 Desember. Di dalam surat pernyataan tersebut mereka sepakat menolak beras bantuan itu, lantaran tidak layak dikonsumsi.
Mereka meminta kepada pihak terkait khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur agar dapat melakukan kewajibannya untuk mengawasi para pemasok Badan Urusan Logistik (Bulog).
Suryati salah satu perwakilan ibu-ibu KPM mengatakan, KPM melalui ibu-ibunya akan melakukan aksi apabila hal itu tidak juga diindahkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur Darmuji berjanji akan menampung semua keluhan masyarakat KPM di kabupaten itu.
“Kita juga banyak terima keluhan masyarakat, karena beras yang disalurkan kurang layak, dan tentu kita juga akan lakukan upaya agar kedepanya kebih baik lagi,” tegas Darmuji. (FR)