METRO – Pasca pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) XXI yang digelar PWI Provinsi Lampung di Kota Metro, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro menggelar kegiatan ucap syukur atas lulusnya puluhan anggota yang kini menyandang status kompeten.
Ketua pelaksana ucap syukur UKW angkatan XXI, Ali Imron Muslim menyampaikan rasa terimakasihnya atas peran serta pengurus dan panitia pelaksana UKW PWI Lampung di Kota Metro tahun 2019.
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada PWI Metro serta panitia UKW yang dengan gigih mendukung pelaksanan UKW di Metro sehingga berjalan lancar dan sukses,” ucapnya dalam kegiatan yang digelar di sekertariat PWI Cabang Metro Jl. AR Prawiranegara, Kel. Metro, Kec. Metro Pusat, Rabu (18/12/2019) malam.
Ketua seksi pendidikan PWI Kota Metro itu juga berharap, puluhan jurnalis yang telah menyandang status kompeten dapat menjalankan serta mengimplementasikan di lapangan sesuai amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Atas pelaksanaan UKW di Metro kemarin sedikitnya puluhan wartawan PWI Metro lulus dan menyandang status menjadi jurnalis berkompeten sesuai dengan amanat undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999. Saya berharap teman-teman jurnalis dapat menjaga marwah dan martabat organisasi PWI,” pungkas Ali.
Sementara dalam sambutannya, Ketua PWI Kota Metro, Abdul Wahab menyampaikan apresiasinya atas peran dan dedikasi anggota dalam menjaga marwah organisasi.
“Saya sampaikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh panitia dan peserta yang kini telah menyandang status berkompeten. Semakin banyaknya anggota PWI di Kota Metro maka diharapkan semakin kompak dan dapat berperan aktif dalam menyumbangkan pemikiran-pemikiran yang positif demi kemajuan dan kekompakan organisasi ini,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam acara ucap syukur pasca gelaran UKW XXI di Bumi Sai Wawai.
Ketua PWI Kota Metro ke 5 itu juga mengingatkan bahwa seluruh peserta UKW yang kini menyandang status kompeten secara otomatis telah dinyatakan menjadi keluarga besar dan keanggotaan PWI Kota Metro. Untuk itu ia mewajibkan seluruh anggota untuk mempelajari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
“Yang perlu saya tekankan bahwa yang sudah lulus UKW dan belum kantongi kartu anggota Muda maka wajib mengurus, dan bagi yang CA dan belum naik tingkat maka bisa mengurus berkas agar naik status menjadi anggota biasa. Nanti lengkap berkas pada bagian sekretariatan untuk diusul ke PWI Provinsi. Selain itu anggota PWI Metro hukumnya wajib mempelajari dan memahami setiap butir serta pasal demi pasal PD / PRT sehingga dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh anggota PWI,” tandasnya. (Rilis)