Fauzi Malanda (kanan) bersama Ketua DPD Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim. Foto ist |
Bandar Lampung- Kasus peredaran narkotika serta obat-obatan berbahaya dan perbuatan maksiat di Provinsi Lampung ini hingga hari ini dapat dikatakan sangat darurat.
Hal itu kata Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda bila tidak dapat diatasi maka dapat dikatakan atau berujung hancurlah masa depan generasi muda yang sangat tidak diharapkan oleh semua pihak.
“Dalam hal pencegahan, pemerintah daerah juga, saya nilai belum bertindak naksimal. BNM RI mendesak dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba, dengan mengangkat issue ini,” kata Fauzi, Minggu 27 Mei 2018.
Alasannya kata Fauzi, sebagai upaya bentuk komitmen para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018 ini, BNM RI mengharapkan setiap calon kepala daerah wajib berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.
“Peredaran narkoba khususnya di Lampung ini sudah sangat bahaya. BNM RI menyatakan KPU sebagai penyelenggara Pilkada wajib meminta komitmen para calon kepala daerah terkait pemberantasan narkoba,” paparnya.
Menurutnya, langkah ini cukup penting agar masyarakat dapat menagih komitmen mereka jika terpilih nanti.Tak hanya komitmen, Fauzi pun mendorong KPU untuk selektif dalam melihat rekam jejak calon kepala daerah yang terindikasi pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.
“KPU Harus tegas. Masyarakat juga harus mendapat Informasi soal calon kepala daerahnya, dengan dasar komitmen tersebut, mereka yang terpilih nanti bisa didesak mundur kalau terbukti terlibat narkoba,” ujar Fauzi.
BNM RI berharap jangan hanya issue korupsi dan issue pemerataan pembangunan saja yang jadi ‘jualan’ utamanya, namun issue narkoba saat ini menjadi sangat penting untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini. Kasus narkoba harus menjadi issue utama dalam roda pemerintahan kedepan.
“Program pemberantasan narkoba juga harus dilakukan secara berkesinambungan seluruh elemen yang ada harus bersinergi, pemerintah, DPRD, NGO, akademisi, ilmuwan, pemuka agama, dan aparat keamanan harus komitmen memberantas narkoba,” ucapnya.
Ia menuturkan, BNM RI sebagai bagian dari kumpulan masyarakat kecil di bangsa ini, namun mempunyai niat suci di negara ini, dalam melakukan pemberantasan narkoba dan menekan perbuatan maksiat, khususnya di wilayah Lampung ini.
Fauzi juga berpesan kepada pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Lampung agar dapat melakukan cek dan kontrol tempat-tempat hiburan, yang telah dihimbau untuk menutup tempat hiburannya di bulan suci Ramadan, alasannya karena ini dapat mengganggu kekhusyukan umat yang melakukan ibadah di malam hari, namun tempat hiburan dimaksud masih melakukan kegiatan operasionalnya.
“Kami minta pemerintah tegas tegur dan cabut saja izin tempat dimaksud, ini sudah pembangkangan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah, BNM RI minta pemerintah tidak pilih kasih dalam menegakkan aturan, dan tidak plin-plan membuat aturan,” tukasnya. (Red)