Tim Gabungan Kota Metro Gelar Razia Rumah Kost, Ini Hasilnya

Suasana razia di Metro

Metro – Satuan Polisi Pomong Praja (Pol PP) Kota Metro menggelar operasi penegakan peraturan daerah (Perda) dan ketertiban umum terhadap penyakit masyarakat yang dibantu oleh Polres Metro,  Kodim 0411/LT, dan Polisi Militer,  Sabtu (26/05/2018) malam.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP terbagi menjadi 2 (dua)  kelompok dengan sasaran rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Metro Pusat,  Metro Barat dan Metro Timur.
Kasat Pol PP Kota Metro Imron menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penegakan peraturan daerah demi kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah puasa.
“Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan agar warga Kota Metro merasa nyaman saat menjalankan ibadah puasa, dan juga kita untuk menekan tingkat kejahatan di masyarakat,” terang Imron
Untuk kegiatan kali ini lanjut Imron, ada beberapa rumah kost yang didatangi dengan mendapati 22 orang yang diamankan ke kantor Satpol PP.
“Kita dapati dan amankan tiga pasangan bukan suami istri yang terdapat di dalam kamar kost tersebut dan 16 remaja yang memiliki identitas, kita berikan pembinaan dan mereka kita suruh membuat surat pernyataan,  jika mereka terjaring kembali maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada, dan setelah itu mereka kita kembalikan ke orang tuanya,” jelas Imron.
Petugas mendata penghuni kos yang terjaring
Ditambahkan Imron, nantinya akan memanggil pihak pemilik tempat kost supaya bisa lebih berkoordinasi dan diberikan himbauan. 
“Nantinya akan kita jadwalkan pemanggilan terhadap pemilik rumah kost di Kota Metro ini, akan kita berikan pengarahan dan himbauan agar tempat kostnya bisa lebih tertib dan selektif menerima penghuninya,” pungkasnya.  (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *