Nandang menerima WTP |
Bandarlampung- Pemerintah Kota Bandarlampung kembali mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2017.
Penyerahannya berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lamoung, Senin (28/5/2018).
Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung, Nandang Hendrawan, atas nama DPRD Bandarlampung menerima LHP LKPD Kota Bandarlampung dari Kepala BPK RI Perwakilan Lamoung, Sunarto.
Nandang Hendrawan mengatakan, rasa syukur karena LHP LKPD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2017 kembali mendapat opini WTP, yang merupakan opini tertinggi atas LHP BPK.
“Dengan demikian, kita sudah 8 tahun berturut turut mampu mempertahankan predikat WTP ini,” kata politisi PKS ini.
Nandang menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas antara pemerintah daerah selaku eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah kita selalu bersinergi dengan Pemda. Dalam hal pembahasan dan penetapan APBD Kita selalu tepat waktu,” ucapnya.
Nandang mengatakan, bahwa DPRD senantiasa mendorong pemerintah dearah agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
Saat ini DPRD Bandarlampung tengah membahas Raperda usul inisiatif DPRD tentang Pembayaran Pajak secara elektronik. Ini merupakan upaya DPRD untuk mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan baik dalam pengelolaan belanja maupun pengelolaan pendapatan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi.
“Insya Allah tahun anggaran 2019 kita sudah menerapkan pembayaran pajak secara online,” ungkap Nandang Hendrawan.