Lampung Timur – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum juga nengambil langkah tegas ihwal pembangunan calon Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).
Buktinya, meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan UNU Lampung di Desa Taman Fajar Purolinggo tetap berjalan.
Rabu (11/12/19) siang, jajaran Pemkab Lampung Timur yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) tinjau lokasi pembangunan UNU.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Timur Yuliansyah, didampingi Asisten II dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Verzinita tidak banyak nemberikan keterangan, terkait kunjungan TKPRD tersebut.
Saat ditanya sikap dan langkah Pemerintah Kabupaten atas pelecehan panitia penyelenggara UNU pada pembangunan tanpa didasari Perda, bahkan belum mengantongi izin. Yuliansyah belum dapat memberikan keterangan, lantaran masih pada tahap rapat koordinasi TIM.
“Kita masih mau rapat dulu. Nanti baru kita tentukan apa langkah selanjutnya,” kata Yuliansyah.
Pada bagian lain, Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur menilai Pemkab setempat tidak memiliki harga diri lagi, apabila melakukan pembiaran terhadap pembangunan yang telah nyata-nyata tidak taat aturan.
“Kalau memang itu tidak sesuai dengan aturan daerah maka, harus tegas, apa selayaknya dilakukan, dan apabila memang telah sesuai persyaratan, bantu dan percepat pembangunannya, kami masyarakat tidak lagi berasumsi,” tegas Fauzi. (FR)